Senin, 25 April 2011

Dasar-Dasar Ilmu Sosial




BAB I
MENGENAL ILMU SOSIAL

HAKEKAT ILMU SOSIAL
Pengertian Ilmu-Ilmu Sosial
Ilmu-ilmu sosial (sebagai suatu himpunan) adalah ilmu tentang kehidupan manusia dalam kelompok, entah dalam kelompok yang berformat sangat kecil (group), entah dalam kelompok yang berformat lumayan besar (community), entah pula dalam kelompok yang berformat sangat besar (society). (Wahyu, 1995).
Cohen, (1983) menyatakan group (kelompok) adalah sejumlah orang yang berinteraksi secara bersama-sama dan memiliki kesadaran keanggotaan yang didasarkan pada kehendak perilaku yang disepakati. Walgito (dalam Wahyu, 1995) menyatakan kelompok adalah sekumpulan individu yang saling mengadakan interaksi satu dengan lainnya. Contoh kelompok permainan, kelompok belajar dan sebagainya.
Community (komunitas) adalah sebagai kelompok khusus dari orang-orang yang tinggal dalam wilayah tertentu, memiliki kebudayaan dan gaya hidup yang sama, sadar sebagai satu kesatuan, dan dapat bertindak secara kolektif dalam usaha mereka mencapai suatu tujuan (Cohen, 1983). Contoh komunitas misalnya: kota, desa, rukun tetangga.
Society (masyarakat) adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut. (Horton, dalam Wahyu, 1995). Menurut Selo Sumardjan (1992) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan. Sedangkan Kuntjaraningrat (1974) menyatakan masyarakat adalah kesatuan hidup dari mahluk-mahluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat yang tertentu.
Mackenzie (dalam Wahyu, 1995) menyatakan bahwa Social sciences are all the academic disciplines which deal with men in their social context. Ilmu-ilmu sosial dapat diartikan sebagai semua bidang ilmu pengetahuan mengenai manusia dalam konteks sosialnya atau sebagai anggota masyarakat.
Ruang Lingkup Ilmu-Ilmu Sosial
Telah di jelaskan diatas bahwa ilmu-ilmu sosial merupakan ilmu yang mengkaji tentang aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat. Dengan demikian ruang lingkup ilmu-ilmu sosial mencakup aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat. Menurut Awan Mutakim (1998) obyek studi dari ilmu-ilmu sosial adalah ihwal manusia sebagai mahluk sosial. Dijelaskan bahwa manusia adalah mahluk hidup yang keberadaan dan dinamika hidup serta kehidupannya senantiasa menyukai dan membutuhkan kehadiran sesamanya. la tidak hanya berinteraksi dengan sesamanya, tetapi juga dengan unsur-unsur hidup dan tak hidup yang hadir di sekitarnya. Kecenderungan menyukai dan membutuhkan kehadiran sesamanya itu merupakan salah satu kebutuhan dasar baginya, yaitu apa yang disebut kebutuhan sosial atau social need.
Ihwal manusia sebagai mahluk sosial dipelajari oleh banyak disiplin ilmu, khususnya ilmu-ilmu sosial, antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, antropologi, sejarah, geografi, politik dan hukum, psikologi sosial dan filsafat. Manusia adalah mahluk yang unik dan multidimensional (banyak dimensi atau aspeknya). Tiada dua manusia yang persis sama. Dilihat dari kebutuhannya saja, ada berbagai macam kebutuhan. Sejumlah kebutuhan dengan hirarkis, misalnya kebutuhan dasar (basic-needs), kebutuhan aspek-aspek sosial (social needs), kebutuhan aspek-aspek keamanan (security-needs), kebutuhan aspek-aspek kehormatan (esteem-needs), kebutuhan akan rasa memiliki/dimiliki dan mencintai/dicintai (belonginees and love needs), dan kebutuhan akan kebanggaan dan puas diri (actualization-needs).
Menurut Wahyu (1995), aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat itulah yang menjadi obyek dari ilmu-ilmu sosial. Disebutkan obyek formal dalam cabang-cabang ilmu sosial adalah sebagai berikut:
1.      Sosiologi, memusatkan perhatiannya pada segala gejala dan masalah yang berhubungan dengan hubungan sosial, yaitu hubungan antara individu, antar kelompok dan golongan. Hubungan (interaksi) ini berlangsung mulai dari lingkungan keluarga sampai pada lingkungan bangsa dan antar bangsa.
2.      Antropologi, memusatkan perhatiannya pada aspek budaya atau karya cipta manusia.
3.      Psikologi, memusatkan perhatiannya pada tingkah laku manusia di masyarakat sebagai ungkapan proses mental, kejiwaan yang meliputi konsep diri, motivasi, persepsi dan sikap.
4.      Ilmu politik, memusatkan perhatiannya pada ihwal kekuasaan dan liku-liku perilaku para penguasa penyelenggara negara.
5.      Ilmu Ekonomi, obyek penelaahannya adalah pemenuhan kebutuhan materi atau aspek materi.
6.      Geografi, pengkajiannya menyangkut faktor alam dan faktor manusia.
7.      Sejarah, obyek studinya adalah peristiwa masa lampau, atau berkenaan dengan peristiwa-peristiwa kehidupan manusia masa lampau yang menyangkut segala aspeknya.
8.      Komunikasi, obyek studinya adalah asas-asas penyampaian informasi, pembentukan pendapat umum (public opinion) dan sikap public (public attitude).
9.      Ilmu Hukum, obyek studinya adalah aspek norma sosial yang berlaku di masyarakat, terutama yang berkenaan dengan norma yang tertulis dan ditentukan oleh undang-undang.
Suatu studi mengenai masyarakat dalam aspek yang manapun juga memerlukan studi multidisipliner atau interdisipliner. Multidisipliner merupakan tinjauan bersama berbagai disiplin ilmu terhadap permasalahan yang bersifat kompleks dan saling terkait. Sedangkan interdisipliner merupakan pendekatan yang tidak lagi melihat batas disiplin ilmu, tetapi dengan menggunakan konsep atau teori umum maupun konsep atau teori berbagai disiplin ilmu sosial, bahkan mungkin juga ilmu alami dan humaniora, untuk mencoba memahami adanya kenyataan yang saling terkait.
Kegunaan Ilmu-IImu Sosial Dalam Proses Pembangunan
Menurut Selo Sumardjan (1994), di dalam seluruh proses pembangunan peranan masyarakat bersifat sentral. Oleh karena itu ilmu-ilmu sosial dalam proses pembangunan mempunyai sejumlah kegunaan, yaitu:
1      Memberikan informasi tentang kekuatan sosial dan sumber-sumbernya yang tersembunyi di masyarakat, proses saling mempengaruhi antara kekuatan sosial, pola perilaku kekuatan sosial, pola perilaku kekuatan individu dan 1. kelompok yang berhubungan dengan kekuatan itu, serta akibat-akibatnya akan diketahui.
2      Dapat menggambarkan struktur suatu masyarakat dan dinamika sosial dalam kehidupannya. Oleh karena itu ilmu-ilmu sosial penting bagi siapa saja yang pekerjaannya berhubungan dengan orang banyak, seperti: pejabat pemerintah, pengusaha, pemimpin organisasi dan sebagainya.
3      Dapat menyatu dengan masyarakat dan menghasilkan sinergi yang luar biasa, yaitu dapat mendorong modernisasi dan mengembangkan suasana yang kondusif dalam masyarakat tanpa mengusik kebebasan individu.
4      Sebagai landasan perencanaan dan pelaksanaan suatu program pembangunan yang langsung mengenai kepentingan orang banyak.

KEDUDUKAN ILMU-ILMU SOSIAL DI ANTARA ILMU ALAMIAH DAN HUMANIORA
Berdasarkan cara memperoleh, cara menjelaskan, serta sifat pegetahuan yang didapatkan, berbagai ahli membuat penggolongan ilmu pengetahuan dengan cara yang berbeda (tidak selalu sama). Emanuel Kant (1724 - 1804) menggolongkan ilmu dalam kelompok: ilmu-ilmu alami (yang mempelajari segala sesuatu yang memiliki kemiripan), sejarah (mempelajari perkembangan dalam dimensi waktu), dan geografi (mempelajari persebaran dan keteraturan dalam ruang).
Richard Hartshorne menggolongkan ilmu dalam ilmu-ilmu sistematik yang terbagi atas:
1.    Ilmu-ilmu alami (biologi, kimia, fisika).
2.    Ilmu-ilmu sosial (sosiologi, antropologi, ekonomi).
3.    Ilmu-ilmu kronologi (paleontologi, sejarah).
4.    Ilmu-ilmu keruangan (geografi, astronomi).
Ahli yang lain membagi pengetahuan atas golongan yang dapat dikatagorikan sebagai ilmu dan yang bukan ilmu. Penggolongan pengetahuan dikelompokkan atas:
1      Ilmu-ilmu alami (fisika, kimia, biologi, geologi, Astronomi).
2      Ilmu-ilmu sosial (sosiologi, antropologi, ekonomi, psikologi, ilmu politik).
3      Humaniora (sastra, seni, filsafat, budaya, sejarah).
Penggolongan yang membedakan ilmu dan bukan ilmu, antara lain didasarkan pada pengertian bahwa yang tergolong ilmu dikembangkan atas hasil pengalaman empiris (hasil pengamatan) yang berupaya sampai pada generalisasi untuk mengembangkan konsep, prinsip ataupun teori/hukum yang dapat dipakai untuk memberi penjelasan dan membuat prediksi, dan kebenarannya dapat diuji oleh orang lain dengan pengamatan ulang. Sementara humaniora lazim tidak dikatagorikan sebagai ilmu, mengingat perolehannya melalui perenungan (kontemplasi), pemikiran seseorang, melalui wahyu, dan nilainya terkait dengan subyektivitas individu (perseorangan).
Dalam penyelidikan ilmu dipakai cara pendekatan yang terkait dengan sikap atau semangat yang didasarkan pada beberapa prinsip, yaitu: obyektivitas, relativisme, kenetralan etika, kelugasan (parsimony) dan skeptisisme.
Obyektivitas berarti bahwa hasil penyelidikan terbebas dari ketergantungan pada sikap rasial, warna kulit, kepercayaan (agama) seseorang, kebangsaan, pekerjaan ataupun keinginan seseorang. Dengan demikian ilmu menerobos batas-batas kepercayaan (agama), kebangsaan ataupun ras. Hasil penyelidikan dengan permasalahan yang sama, variable yang sama, serta dengan pendekatan dan teknik yang sama, akan menggambarkan keadaan yang sama, meskipun yang melakukan penyelidikan berbeda agama, ras dan kebangsaannya.
Relativisme berarti bahwa kesimpulan hasil yang dicapai ilmuwan tidaklah berupa kebenaran yang sifatnya mutlak, tetap (permanent) dan universal, melainkan masih akan terbuka kemungkinan untuk memperbaikinya dengan cara pendekatan lain serta teknik lain yang menjamin tingkat kesesakmaan lebih baik, serta dukungan data yang lebih sempurna, sehingga dapat diperoleh hasil kesimpulan lain yang lebih "benar".
Kenetralan etika berarti bahwa ilmuwan tidak memihak pada pilihan-pilihan berdasarkan etika, agama, politk, filsafat, moral atau keadaan berkeluarga tidaknya seseorang, sungguhpun dalam penerapan hasil penelitian (ilmu), ilmuwan harus senantiasa dilandasi norma, etika dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam kenyataan sekarang ilmuwan harus mempertimbangkan apakah hasil kegiatan penyelidikannya akan lebih membawa pada kebaikan atau keburukan (kerugian) bagi manusia.
Kelugasan berarti bahwa penjelasan ilmu bersifat lugas, singkat, sederhana, tetapi tepat dan jelas. Kalau penjelasan dengan satu kalimat sudah cukup (jelas dan tepat), maka tidak perlu ditambah dengan kalimat penjelasan lain yang mungkin bahkan akan menjadikan artinya kabur. Oleh karena itu dalam bahasa ilmu, diperlukan pilihan kata dan kalimat yang tepat, yang dapat memberikan penjelasan yang sesingkat, sesederhana dan sejelas mungkin.
Skeptisisme atau sikap skeptis menuntut setiap ilmuwan untuk tidak begitu saja percaya pada suatu pernyataan pendapat tanpa mempertimbangkan data pendukung yang cukup atau cara dan pendekatan yang mendasarinya. Sikap skeptis berlawanan dengan sikap menerima begitu saja dengan hanya mendasarkan pada kewibawaan atau otoritas seseorang misalnya pejabat dan ilmuwan yang tersohor. Masih berlakunya kelaziman sikap mudah menerima berdasarkan kewibawaan (ilmu dan jabatan) menyebabkan orang yang telah mencapai kedudukan dengan wibawa (ilmu atau jabatan) perlu lebih berhati-hati dalam mengemukakan pendapat.

Kebenaran Ilmiah
Istilah kebenaran sebetulnya memiliki rentang yang sangat luas, tergantung dari perspektif mana melihatnya. Julienne Ford dalam Paradigms and Fairy Tales (1975) mengemukakan bahwa istilah kebenaran memiliki empat arti yang berbeda yang ia simbolkan dengan Tl, T2, T3, dan T4.
  1. Kebenaran Pertama (Tl) adalah kebenaran metafisik. Kebenaran itu tidak dapat diuji benar atau tidaknya (baik melalui justifikasi maupun falsifikasi) berdasarkan norma-norma eksternal, seperti kesesuaian dengan alam, logika deduktif, atau standar-standar perilaku profesional. Kebenaran metafisik merupakan kebenaran yang paling mendasar dan puncak dari seluruh kebenaran atau basic, ultimate truth (Supriadi, 1998: 5). Oleh karena itu, harus diterima apa adanya {taken for granted) sebagai sesuatu given. Misalnya, kebenaran iman dan doktrin-doktrin absolut agama.
2.      Kebenaran Kedua (T2) adalah kebenaran etik, yang menunjuk pada perangkat standar moral atau profesional tentang perilaku yang pantas dilakukan, termasuk kode etik atau code of conduct. Seseorang dikatakan benar secara etik, bila ia berperilaku sesuai dengan standar perilaku itu.
3.      Kebenaran Ketiga (T3) adalah kebenaran logis. Sesuatu dianggap benar apabila secara logic atau matematis konsisten dan koheren dengan apa yang telah diakui sebagai sesuatu yang benar (dalam pengertian T3) atau sesuai dengan apa yang benar menurut kepercayaan metafisik (T1).
4.      Kebenaran Keempat (T4) adalah kebenaran empirik, yang lazimnya dipercayai sebagai landasan pekerjaan para ilmuwan dalam melakukan penelitian. Sesuatu (kepercayaan, asumsi, dalil, hipotesis, dan proposisi) dianggap benar apabila konsisten dengan kenyataan alam, dalam arti diverifikasi, dijustifikasi, dan (meminjam istilah Popper) tahan terhadap falsifikasi atau kritik.
Di antara keempat jenis kebenaran menurut Ford di atas, risalah ini lebih memusatkan perhatian pada kebenaran empirik (T4) yang disebut kebenaran ilmiah. Tentu saja tanpa mengesampingkan kaitan kebenaran ini dengan tiga kebenaran lainnya, khususnya dengan T2 dan T3. Dalam kajian selanjutnya, fokus perhatian diarahkan pada fakta atau realitas sosial-psikologis pendidikan sebagai suatu objek penelitian ilmiah.
Dalam konteks kebenaran ilmiah yang melibatkan subjek (manusia, knower, dan observer) dengan objek (fakta, realitas, dan known), terdapat tiga teori utama tentang kebenaran, yaitu teori-teori kebenaran korespondensi, kebenaran koherensi, dan kebenaran pragmatisme.
  1. Teori Korespondensi (Correspondence Theory), teori ini beranggapan bahwa sebuah pernyataan itu benar jika apa yang diungkapkannya itu merupakan fakta, dalam arti adanya suatu kenyataan yang interaksional antara teori dengan realita (Kattsoff, 1996: 183). Motto teori ini adalah truth is fidelity to objective reality atau kebenaran itu setia atau tunduk pada realitas objektif (Supriadi, 1998: 7).
  2. Teori Koherensi (Coherence Theory), yang beranggapan bahwa sesuatu dianggap benar jika terdapat koherensi atau konsistensi, dalam arti tidak terjadi kontradiktif pada saat bersamaan, antara dua atau lebih logika. Jadi, fokus kebenaran dalam teori ini adalah logika yang konsisten dan secara inheren memiliki koherensi. Jadi, di sini kebenaran logis mendahului kebenaran empiris (Kattsoff, 1996: 181; Supriadi, 1998: 7). Dengan demikian, suatu proposisi cenderung benar jika proposisi tersebut dalam keadaan saling berhubungan dengan proposisi lain yang benar, bukan dengan fakta atau realita.
  3. Teori Pragmatisme (Pragmatism Theory), yang beranggapan bahwa kebenaran itu tersimpul pada aspek fungsional secara praktis (Kattsoff, 1996:130-131). Segala sesuatu yang benar apabila memiliki asas manfaat (utilitarian). Jadi, kebenaran itu menaruh perhatian dalam praktik. Mereka memandang hidup manusia itu sebagai suatu perjuangan yang berlangsung terus-menerus, yang di dalamnya terdapat konsekuensi-konsekuensi bersifat praktis. Oleh karena itu, paham ini yang dikembangkan oleh C.S. Peirce di Amerika Serikat, membuat kebenaran menjadi pengertian yang dinamis, sambil berjalan kita membuat kebenaran. Karena masalah-masalah yang kita hadapi bersifat nisbi bagi kita (Kattsoff, 1996:131).

Sejarah Perkembangan Ilmu-Ilmu Sosial
Perkembangan ilmu-ilmu sosial pada abad ke 17
Ahli-ahli ilmu pengetahuan yang menganalisis masyarakat pada abad ke 17, diantaranya Thomas Hobbes dan John Locke.
Thomas Hobbes (1588-1679) dalam bukunya Leviathan menjelaskan bahwa pada mulanya manusia itu hidup dalam suasana takut. Manusia satu dengan yang lainnya beranggapan sebagai seekor srigala yang buas, yang tiada henti-hentinya berperang. Hobbes menyebut suasana masyarakat itu sebagai Homo Homini Lupus yang artinya manusia merupakan srigala terhadap manusia lainnya. Konsekuensinya masyarakat tidak pernah berada dalam keadaan tenang Untuk itu maka masyarakat mulai mengadakan perjanjian masyarakat yang didasarkan pada tujuan pengamanan hubungan manusia agar tidak menganggap yang lainnya sebagai musuh dan obyek kepentingan semata.
Ahli ilmu-ilmu sosial lain yang hidup pada zaman ini yaitu John Locke (1632 - 1704). Locke menjadi sangat terkenal berkat teori pengetahuan empiris yang ditulisnya di dalam karyanya An essay concerning human understanding (1689). Dan berkat pendapat-pendapatnya mengenai pengaturan pemerintahan negara yang diuraikan dalam bukunya Two treatises of government (1690). Ia dianggap sebagai salah satu dari pemikir-pemikir liberal yang terpenting di jamannya. Guna menjamin agar negara tidak melanggar kewenangannya, maka Locke mengusulkan pemisahan antara pembuat undang-undang dan kekuasaan pelaksana. Yang terakhir ini ada pada raja, tetapi ia terikat oleh kekuasaan pembuat undang-undang yang mandiri yang dimiliki oleh parlemen. Dengan cara ini kesewenang-wenangan dapat dicegah.

Ilmu-Ilmu Sosial Pada Abad ke-18
Pada abad ke 18 Kant dan Hetter mengusulkan pengelompokan ilmu pengetahuan menjadi tiga. Berdasarkan realitas sebagai berikut:
1.      Memperhatikan kenyataan adanya relasi antara hal-hal yang sama, maka obyek studi masing-masing adalah gejala alam dan masyarakat.
2.      Memperhatikan kenyataan adanya perimbangan di dalam waktu, ada waktu kronologis, misalnya sejarah.
3.      Memperhatikan kenyataan adanya persebaran di dalam ruang, misalnya geografi, astronomi dan geofisika. (Daldjoeni, 1997:157)
Montesquieu (1689 -1755)
Montesquieu menduduki tempat tersendiri di dalam pemikiran Perancis, salah satu pemikirannya adalah bagaimana peminat ilmu pengetahuan tentang masyarakat dapat menangani keanekaragaman yang terjadi di masyarakat tersebut. Untuk hal ini maka diperlukan pemerintahan.
Montesquieu sangat tertarik dengan bentuk pemerintahan di Inggris dimana kepada monarki diberikan kekuasaan eksekutif. Tetapi monarki ini dikendalikan oleh kekuasaan legislatif yang dipegang parlemen dimana baik kaum aristokrat (House of Lords = Majelis Tinggi) maupun golongan menengah (House of Commons = Majelis Rendah) diwakili. Montesquieu masih membedakan kekuasaan ke tiga, yaitu kekuasaan yudikatif, yang sesungguhnya lebih merupakan kekuasaan hukum daripada kekuasaan orang-orang. Montesquieu juga menganjurkan bentuk pemerintahan ini bagi Perancis.

Rousseau (1712 -1778)
Karya Rousseau yang terkenal yaitu The social contract (Kontrak sosial) tahun 1754 memulai pikirannya dengan kalimat "Manusia dilahirkan bebas dan di manapun ia dibelenggu" Nasib itu terutama menimpa orang-orang miskin dan orang-orang tak berdaya yang eksistensinya saja sudah merupakan bantahan yang menentukan terhadap gagasan kemajuan dan kesempurnaan. Rousseau mengajukan pembelaan agar setiap orang dapat mengemukakan pendapatanya, dan bahkan menolak demokrasi perwakilan, karena kalau rakyat mengangkat wakil-wakilnya itu tidak bebas lagi.

Perkembangan Ilmu-Ilmu Sosial Pada abad 19
Pada abad ke 19 meskipun ilmu-ilmu sosial sudah diakui pentingnya serta manfaatnya di negara-negara besar di Eropa Barat, tetapi belum juga ilmu-ilmu sosial itu diajarkan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi.
Di Inggris sendiri ilmu-ilmu sosial kebanyakan masik dipandang sebagai cabang dari filsafat, sedangkan di benua Eropa lainnya, pengertian hukum dan ilmu-ilmu sosial masih saja dikacaukan.
Sebenarnya ciri-ciri ilmu-ilmu sosial pada abad ke 19 ada tiga. Pertama, bermacam-macam disiplin diperluas dan dirumuskan lebih tepat mengenai relasinya dengan yang lain, kedua, ilmu-ilmu sosial dapat diakui sebagai cabang yang mandiri dari latihan akademis serta pekerjaan ilmiah, ketiga, ada kesadaran untuk menyusun prosedur metodologi yang cukup kuat bagi berbagai ilmu sosial.
Ketiga kecenderungan di atas digunakan oleh Comte, Spenser, Durkheim dan Marx dalam menganalisis masyarakat.
Aguste Comte (1798 - 1857)
Tokoh ini terkenal sebagai pendiri sosiologi. Menurut Comte sejarah dunia pada pokoknya adalah proses akal-budi, yang dalam perkembangannya dikuasai oleh hukum satu dan sama bagi seluruh dunia. Umat manusia dipandang sebagai satu badan hidup yang tak mati.
Herbert Spencer (1820 - 1903)
Menurut Spencer, masyarakat adalah organisme, yang berdiri sendiri dan berevolusi sendiri lepas dari kemauan dan tanggungjawab anggotanya, dan di bawah kuasa satu hukum, antara lain ia mengungkapkan bahwa fungsi penyelaras (coordination) dan pemersatu, yang di dalam badan dilaksanakan oleh urat, di dalam badan sosial dilaksanakan oleh pemerintah.
Emille Durkheim (1858 - 1917)
Teori tentang masyarakat yang dikemukan Durkheim adalah masyarakat dianggap sebagai suatu sistem yang terdiri atas beberapa bagian/subsistem yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain untuk menciptakan suatu aturan atau stabilitas sosial. Masyarakat memiliki dua tipe, yaitu masyarakat dengan solidaritas mekanik dan solderitas organik.
Karl Marx (1818-1883)
Salah satu teori yang dikemukakan oleh Marx, bahwa masyarakat senantiasa dalam pertentangan diantara dua kelas yang berbeda kepentingan, yaitu antara kaum borjuis/kapital sebagai kelas pemilik modal dengan kaum proletar sebagai buruh atau tenaga kerja. (Johnson, 1994: 120)

Ilmu-Ilmu Sosial Pada Abad-20
Dalam abad ke 20 ada pual usaha-usaha untuk menyusun ilmu-ilmu sosial, melalui integrasi dari cabang-cabangnya. Hal tersebut dilakukan antara lain oleh tokoh-tokoh aliran psikoanalisa (Erich Fromm dan Abraham Kardiner) dan ahli-ahli dalam kelompok International Committeee of United Science (Otto Neurath). Menjelang akhir abad ke 20 dekatlah realisasi dari penyatuan ilmu-ilmu sosial berdasarkan prisip baru, meskipun kecenderungan  sebelumnya lebih kuat  yang bercorak spesialis dan pembagian tugas.
Perkembangan ilmu-ilmu sosial masa kini memiliki dua arah. Pertama yang menuju kepada penelitian atas sistemnya, kedua yang menuju kepada teori-teori penentuan. Ilmu-ilmu sosial yang menjelaskan fungsinya disebut ilmu obyek, karena tugasnya adalah menemukan pertalian yang ada dalam obyeknya. Ilmu-ilmu sosial yang baru dan ideal nantinya akan lebih bersifat metodologis yang dapat diterapkan pada berbagai obyek studi, yang berlainan (Daldjoeni, 1997:167).


BAB II
KARAKTERISTIK PENELITIAN ILMU SOSIAL

Cara Kerja dan Pendekatan Ilmu Sosial
Secara umum ilmu disertai dengan cara kerja yang biasanya dilukiskan sebagai cara kerja yang bersifat induktif. Langkah pertama cara induktif dimulai dengan pengamatan kenyataan (fakta) dan merumuskan hipotesis untuk menjelaskan fakta atau kenyataan atau permasalahan. Langkah selanjutnya ialah melakukan eksperimen yang akan menegaskan atau menolak hipotesis. Hasilnya akan membawakan pada kesimpulan yang disebut generaslisasi yang merupakan hasil mempertemukan hipotesis dengan fakta yang diketahui kemudian sesudah eksperimen.
Dalam bidang ilmu alami secara induktif dengan melalui jalan eksperimen yang demikian itu lebih mudah dilakukan. Sebagai contoh, lewat eksperimen orang dapat mengetahui hubungan langsung antara volume dengan tekanan gas serta suhunya. Akan tetapi dalam ilmu sosial yang menyelidiki hubungan-hubungan manusia sebagai obyek kajiannya, tidaklah dapat dilakukan semudah dan sejelas seperti yang dapat dilakukan dalam ilmu alam. Dalam ilmu sosial orang akan menghadapi banyak hal yang menjadi variabel dan di antaranya sangat sukar diukur atau diamati dengan sebenarnya.
Metode atau cara kerja ilmu sosial pada dasarnya sejalan dengan apa yang dilakukan/dipakai orang dalam ilmu alami, yaitu mulai dengan pengamatan, perumusan hipotesis yang menjelaskan hubungan variabel, yang kemudian disertai dengan pengujian yang hasilnya akan membawa kemungkinan pada prediksi (mengenai hubungan antar variabel). Dengan cara yang demikian mungkin orang dapat menyelidiki keadaan persahabatan sekelompok orang dan bagaimana hubungan-hubungan itu dipengaruhi oleh sejumlah interaksi. Tetapi tentu saja dalam ilmu sosial ada situasi-situasi yang memerlukan ilmuwan untuk memanipulasi variable. Tetapi dapat pula dicari situasi yang variabelnya terjadi atau ada secara alami dan dapat dengan mudah dipelajari (diselidiki).
Dalam ilmu sosial orang dapat melakukan cara eksperimen walau tidak semudah seperti yang dilakukan dalam ilmu alam. Karena dengan perlakuan atas variabel yang menyangkut perilaku manusia sering timbul keadaan atau situasi baru sebagai akibat hasil perlakuan yang dapat mengaburkan hasil eksperimen, antara lain dalam bentuk apa yang disebut Hawthorn effect. Disamping itu dimensi sikap yang melatarbelakangi seseorang bertindak atau berperilaku juga tidak mudah cara pengukurannya, karena sikap dapat berubah dan berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan bertambahnya pengalaman seseorang. Dalam perkembangan ilmu yang demikian maju sekarang, ilmuwan yang juga manusia tidaklah dapat bebas secara etika. Bukan saja ahli ilmu sosial, tetapi ilmuwan dalam fisika nuklir atau mikrobiologi misalnya, juga perlu mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan etis dalam penelitiannya. Pertimbangan nilai kegunaan akan mengarahkan penelitian ilmu sosial ataupun ilmu alami, tidak semata-mata ilmu demi pengetahuan.
Melalui cara pengamatan, pengukuran dan cara-cara eksperimentasi ilmu alami berupaya sampai pada generalisasi yang menghasilkan konsep, teori ataupun deskripsi yang berguna untuk menjelaskan dan membuat prediksi mengenai hubungan sebab akibat antar gejala. Humaniora tidak berupaya untuk sampai pada generalisasi yang menghasilkan teori untuk menjelaskan dan prediksi, tetapi berusaha untuk sampai pada pemahaman dan apresiasi, melalui pengenalan dan penghayatan.
Tetapi kemudian, setelah berkembang berbagai sudut pandang yang mengarahkan pada penyelidikan tentang persepsi dan kepribadian, tentang nilai guna atau utility, tentang organisasi sosial, tentang budaya, dan sebagainya yang melahirkan berbagai cabang (disiplin) ilmu sosial, maka dipandang perlu dikembangkan cara kerja atau metode yang sifatnya khusus untuk cabang ilmu sosial tertentu. Maka telah dikembangkan antara lain metode eksperimen dan laboratorium klinik (dalam psikologi), kuesioner dan wawancara (sosiologi), kerja lapangan dan metode partisipasi (antropologi), survei dan pemetaan (geografi) dan sebagainya.

Pandangan Kuhn dan Feyerabend
T.S. Kuhn, ahli sejarah ilmu, memperkenalkan pengertian paradigma yang mempengaruhi pandangan ilmuwan dalam melihat dunia. Perubahan besar dalam pemikiran ilmiah bersangkutan dengan adanya perubahan dalam paradigma yang dianut orang. Paradigma merupakan kerangka teoritik umum yang mengarahkan penelitian dalam suatu disiplin ilmu. Kuhn telah mengamati betapa sejarah pertumbuhan ilmu menunjukkan bahwa berbagai disiplin yang berlainan telah tumbuh atas dasar paradigma yang dianut para pelopornya. Paradigma akan memberi bentuk hasil suatu ilmu. Selagi suatu paradigma dianut, fakta-fakta yang ditemukan tidak sesuai dengan paradigma dikesampingkan, karena paradigma mengarahkan antara lain apa yang harus dilihat atau dicari dan apa yang tak usah dilihat. Dalam keadaan yang demikian itu, ilmu itu tergolong sebagai normal science.
Menurut Kuhn, apabila paradigma berubah maka penglihatan tentang dunia juga akan berubah. Dengan pedoman pada paradigma baru ilmuwan mungkin akan mengembangkan instrumen yang baru pula dan melihat lingkup kajian yang lain. Dengan alat dan sudut pandang yang baru, ilmuwan akan melihat hal-hal yang berlainan walau ia tetap berada pada tempat yang sama seperti masih menganut paradigma yang sebelumnya. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pengamatan tidak terlepas (tidak bebas) dari teori yang dianut.
Lalu mengapa orang menganut paradigma baru? Menurut Kuhn ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa seseorang menganut paradigma baru. Antara lain karena adanya kesesuaian pandangan di luar lingkup ilmu itu sendiri, tertarik akan kewibawaan pencetus paradigma baru, ataupun kesamaan lingkungan atau kebangsaan dengan pencetus paradigma baru.
Pandangan Kuhn telah membawa jalan bagi perkembangan minat dalam ilmu sosial. Pergeseran paradigma mengundang perlunya penjelasan sosiologis. Ahli sosiologi kiranya dapat memberikan sumbangan dalam pemahaman mengapa terjadi pergeseran paradigma, yaitu dengan melihat (memahami) perubahan yang terjadi secara cepat (seketika) mengenai perilaku masyarakat. la menemukan bahwa standar gagasan didukung oleh masyarakat.
P. Feyerabend secara eksplisit menyatakan bahwa realita dalam beberapa hal benar-benar bergantung pada pilihan kita. Pertimbangan mengenai kebenaran hanyalah sah dalam arti yang relatif. Standar ilmu tidaklah dikenakan pada ilmu itu dari luar, melainkan dihasilkan oleh ilmuwan sendiri dalam perjalanan penelitiannya. Setiap tradisi dan bentuk kehidupan memiliki standarnya sendiri dalam mempertimbangkan perilaku manusia. Standar itu akan berubah sejalan dengan permasalahan yang muncul kemudian yang menjadikan hambatan bagi tradisi untuk dapat memecahkannya. Rasionalisme tidaklah menjadikan kondisi pembatas tradisi, tetapi merupakan juga suatu tradisi itu sendiri, yang tidak selalu memberikan keberhasilan.

Pengertian dan Peranan Fakta
Menurut Oxford Advanced Learner's Dictionary of Current English (2000: 449-450), yang dimaksud fakta adalah sebagai berikut.
1.    Sesuatu yang digunakan untuk mengacu pada situasi tertentu atau khusus.
2.    Kualitas atau sifat yang aktual (nyata) atau dibuat atas dasar fakta-fakta. Kenyataan; kenyataan fisik atau pengalaman praktis sebagaimana dibedakan dengan imajinasi, spekulasi, atau teori.
3.    Sesuatu hal yang dikenal sebagai yang benar-benar ada dan terjadi, terutama yang dapat dibuktikan oleh evidensi (bukti) yang benar atau dinyatakan benar-benar terjadi.
4.    Hal yang terjadi dapat dibuktikan oleh hal-hal yang benar, bukan oleh berbagai hal yang telah ditemukan.
5.    Suatu penegasan, pernyataan, atau informasi yang berisi atau berarti mengandung sesuatu yang memiliki kenyataan objektif, dalam arti luas adalah sesuatu yang ditampilkan dengan benar atau salah karena memiliki  realitas objektif.
Dengan demikian, hal itu sangat sesuai dengan pernyataan Bachtiar (1997: 112-113) bahwa fakta merupakan abstraksi dari kenyataan yang diamati, yang sifatnya terbatas dan dapat diuji kebenarannya secara empiris. Fakta pun merupakan building blocks yang digunakan untuk mengembangkan konsep (Schuncke, 1988: 19). Begitu pun menurut Helius Sjamsuddin bahwa fakta umumnya erat hubungannya dengan jawaban atas apa, siapa, kapan, di mana, dan juga dapat berupa benda-benda (things) yang benar-benar ada atau peristiwa apa yang pernah terjadi pada masa lalu (Sjamsuddin, 1996: 5). Fakta harus dirumuskan atas dasar sistem kerangka berpikir tertentu. Fenomena yang sama akan menghasilkan fakta yang berbeda, apabila kerangka berpikir yang dipergunakan berbeda. Fakta harus merupakan rumusan yang tajam, tertentu, tidak mengandung pertanyaan dan memiliki bukti sendiri (Goode, 1952: 7-8). Oleh karena itu, menurut James A. Banks (1977: 84) Facts are the particular instances of events or things that in turn become the raw data or the observations of the social scientist. Fakta adalah kejadian berbagai hal atau peristiwa tertentu yang pada gilirannya menjadi data mentah atau pengamatan dari ahli ilmuwan-ilmuwan sosial.
PENGERTIAN DAN PERANAN KONSEP
Menurut Schwab (1969: 12-14), konsep merupakan abstraksi, suatu konstruksi logis yang terbentuk dari kesan, tanggapan, dan pengalaman-pengalaman kompleks. Pendapat Schwab tersebut sejalan dengan James A. Banks (1977: 85) bahwa A concept is an abstract word or phrase that is useful for classifying or categorizing a group of things, ideas, or events. 'Suatu konsep adalah suatu kata abstrak atau frase yang bermanfaat untuk mengklasifikasikan atau menggolongkan suatu kelompok berbagai hal, gagasan, atau peristiwa'. Dengan demikian, pengertian konsep menunjuk pada suatu abstraksi, penggambaran dari sesuatu yang konkret maupun abstrak (tampak maupun tidak tampak) dapat berbentuk pengertian atau definisi ataupun gambaran mental, atribut esensial dari suatu kategori yang memiliki ciri-ciri esensial relatif sama.
Dengan demikian, berbeda dengan fakta yang menekankan kekhususan, sedangkan konsep memiliki ciri-ciri umum (common characteristics) yang sudah tentu konsepnya lebih luas daripada fakta. Menurut Jack R. Fraenkel dalam Helping Students Think and Value Strategies for Teaching the Social Studies, dikatakan bahwa sebenarnya konsep-konsep itu dalam kenyataannya tidak ada. Konsep itu berada dalam ide atau pikiran manusia. Semua realitas yang berada di sekeliling kita memasuki atau menyentuh indra-indra manusia sebagai informasi dari berbagai pengalaman. Kemudian, masukan-masukan indra (sensory input) tersebut diatur dan disusun dengan mengenakan simbol-simbol (label kata-kata) berdasarkan persamaan-persamaan esensial tersebut (Fraenkel, 1980:58).
Selanjutnya, Fraenkel (1980) mengklasifikasi jenis-jenis konsep atas 6 macam:
1.        Konsep konjungtif, yaitu konsep yang berfungsi untuk menghubungkan (connective) dari keberadaan dua atau lebih atribut yang semuanya harus ada (Fraenkel, 1980:58). Contohnya, konsep anak berarti ia adalah individu yang masih kecil dan masih berusia satu sampai sepuluh tahun. Selain itu, perilakunya pun masih belum dewasa. Sebaliknya, konsep ibu maupun ayah mencerminkan orang dewasa yang sudah cukup tua untuk memiliki anak.
2.        Konsep disjungtif, mencerminkan adanya alternatif-alternatif yang beragam. Contohnya, konsep olahraga bentuk dan jenisnya dapat berupa permainan sepakbola, tenis meja, lempar lembing, maraton, dan sebagainya.
3.        Konsep relasional, yang memiliki arti mengandung suatu hubungan khusus antara dua atribut maupun lebih yang dinyatakan secara eksplisit dengan bilangan tertentu. Contohnya, konsep kecepatan mobil dihubungkan dengan rata-rata per kilometer per jam. Konsep isi dihubungkan dengan meter kubik. Konsep luas dihubungkan dengan berapa meter persegi.
4.        Konsep deskriptif, adalah konsep yang menuntut jawaban tentang gambaran suatu benda. Konsep deskriptif ini pun menuntut pemahaman karakteristik ataupun ciri-ciri esensial yang sama dalam mengemukakan pendapat. Contohnya, apa itu kursi? Apa itu Presiden? Dan sebagainya.
5.        Konsep valuatif, yaitu konsep yang berhubungan dengan pertimbangan baik ataupun buruk, salah ataupun benar, cantik ataupun jelek rupa, dan sebagainya.
6.        Konsep campuran antara deskriptif dan konsep valuatif, yaitu suatu konsep yang tidak hanya memberikan penjelasan tentang suatu karakteristik yang dimiliki oleh benda tersebut, tetapi juga sekaligus memberikan sikap ataupun penilaian terhadap pernyataan tersebut. Menurut Fraenkel (1980: 59), konsep ini merupakan yang paling banyak ditemui, contohnya pembunuhan sadis, pemerintah otoriter, kolonialisme, imperialisme, sadisme, dan sebagainya.
Timbul pertanyaan, sebenarnya kita belajar mengenal konsep-konsep itu untuk apa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut Fraenkel telah mengidentifikasi kegunaan konsep bagi kehidupan manusia.
1.    Konsep itu berguna untuk melakukan efisiensi dan efektivitas bagi manusia. Hal itu dapat kita pahami karena informasi-informasi itu kian terus bertambah banyak dan semuanya harus diidentifikasi dalam simbol-simbol yang dapat disepakati. Caranya adalah dengan merumuskannya dalam konsep-konsep yang mereduksi informasi-informasi tersebut menurut proporsi-proporsi yang dapat ditangani (Sjamsuddin, 1996: 15). Konsep mencakup kelas dari objek, peristiwa, individu, atau ide. Kemudian konsep-konsep itu diterima melalui indra kita dan disusun serta disederhanakan berdasarkan persamaan karakteristiknya, namun belum begitu rinci (Fraenkel, 1980: 64-65).
2.    Melalui konsep itu pun adanya klasifikasi atas beberapa individu, karakteristik yang serupa kemudian diidentifikasi dan dicari perbedaan-perbedaannya. Sehingga dalam klasifikasi (kategorisasi) tersebut begitu tampak persamaan dan perbedaannya. Konsep dapat berfungsi untuk mereduksi keperluan yang sering dikatakan berulang-ulang terhadap sesuatu kajian yang serupa dan sudah diketahui (Fraenkel, 1980: 65). Sebagai contoh jika kita telah mengetahui binatang itu burung maka burung pun terbagi-bagi dalam beberapa jenis, seperti burung gelatik, manyar, beo, pipit, gagak, perkutut, kutilang, kakatua, kepodang, samurai, cendrawasih, elang, sampai burung hantu
3.    Konsep dapat berfungsi memudahkan kita untuk memecahkan masalah. Dengan menempatkan objek, individu, peristiwa, ataupun ide ke dalam kategori yang benar, kita dapat memperoleh beberapa wawasan bagaimana menangani sesuatu masalah tertentu yang dihadapi (Fraenkel, 1980: 65). Sebagai contoh, seseorang yang mengetahui bahwa ular pohon yang berwarna hijau itu beracun dan sangat berbahaya maka ia akan hati-hati jika ia memanjat pohon yang hijau dan sering dijadikan tempat persembunyian ular pohon tersebut.
4.    Konsep juga berguna untuk menjelaskan (eksplanasi) sesuatu yang dianggap rumit ataupun memerlukan keterangan yang cukup panjang dan rinci. Banyak konsep-konsep yang kita ketahui sekarang diperoleh melalui proses pembelajaran ataupun pengenalan dari konsep-konsep sebelumnya yang dianggap baru. Dengan demikian, konsep bisa dijadikan alat (tools) yang mengandung karakteristik-karakteristik umum untuk dianalisis, sekalipun rumit
5.    Konsep berguna untuk mengonseptualisasikan sesuatu secara cermat melalui simbol-simbol. Itulah kelebihan insan manusia sebagai makhluk yang suka berpikir (homo sapiens).
PENGERTIAN DAN PERANAN GENERALISASI
Menurut Banks (1977: 26; 97), Generalizations are statements of the elationship of two or more concepts. These statements may range from very simple to very complex. Sometimes they are referred to as principles or laws. 'Generalisasi adalah pernyataan hubungan dua konsep atau lebih. Pernyataan tersebut boleh terbentang dari yang sangat sederhana ke yang sangat kompleks. Kadang-kadang mereka dikenal sebagai prinsip-prinsip atau hukum'.
Dari pernyataan tersebut dapat dikemukakan bahwa generalisasi merupa­kan pernyataan tentang hubungan antara konsep-konsep dan berfungsi untuk membantu dalam memudahkan pemahaman suatu maksud pernyataan itu, berfungsi mengidentifikasi penyebab dan pengaruhnya, bahkan dapat digunakan untuk memprediksi suatu kejadian yang berhubungan dengan pernyataan yang ada dalam generalisasi tersebut. Dalam arti, suatu generalisasi pun merupakan Pernyataan yang sederhana sampai kepada yang lebih kompleks. Dengan demikian, generalisasi itu tidak hanya mendeskripsikan data, melainkan memberikan struktur pada data tersebut. Oleh karena itu, dapat pula dikatakan bahwa generalisasi adalah kesimpulan yang ditarik secara induktif mengenai dua hubungan fakta-fakta atau lebih yang melahirkan teori (Fuad Hasan, 1997: 10-11). Generalisasi dapat disusun dalam bentuk dan ruang lingkup yang sederhana sampai kepada yang luas dan kompleks. Oleh karena itu, James A. Banks (1977: 99-101) membedakan 3 tingkat generalisasi.
1.      High Order Generalizations disebut juga laws atau principles, yaitu generalisasi yang pemakaiannya secara universal. Contohnya, interaksi antara suatu masyarakat dengan lingkungan mereka, memengaruhi cara yang ditempuh mereka untuk memenuhi kebutuhannya.
2.      Intermediate Level Generalizations, ialah generalisasi yang digunakan di kawasan tertentu dan kebudayaan tertentu. Contohnya, wilayah Indonesia yang terletak di daerah tropis yang subur dan daerahnya luas, menyebabkan bangsa Indonesia di pedesaan sebagian besar hidup dari pertanian.
3.      Law Order Generalizations, yaitu generalisasi yang digunakan atas data dari dua atau tiga sampel kecil, misalnya tentang sekelompok kota pada satu kawasan tertentu. Contohnya, suatu kelimpahan curah hujan yang tinggi serta suhu udara yang sejuk, menyebabkan daerah Lembang, Bandung cocok untuk tanaman sayuran kol, sawi, maupun kentang.
Ditinjau dari tipe-tipenya, generalisasi menurut Fraenkel (1980: 74), dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu generalisasi deskriptif, kausal, korelatif, dan kondisional:
1.      Generalisasi Deskriptif, yaitu suatu generalisasi yang hanya mendeskripsikan suatu hubungan yang ada. Contohnya, peradaban Eropa menyebar ke Afrika, Asia, dan Amerika, baik melalui kolonisasi maupun cara-cara damai.
2.      Generalisasi Kausal, yaitu suatu generalisasi yang menjelaskan hubungan sebab akibat terjadinya suatu peristiwa. Contoh, adanya imperialisme Barat, melahirkan nasionalisme Asia dan Afrika.
3.      Generalisasi Korelatif, suatu generalisasi yang menunjukkan adanya hubungan satu sama lain. Contohnya, pada umumnya industri berat di Eropa berdekatan dengan tambang-tambang batu bara.
4.      Generalisasi Kondisional, artinya suatu generalisasi yang menyarankan apa yang akan terjadi jika seandainya suatu kondisi khusus dilaksanakan, dengan demikian adanya suatu persyaratan khusus. Contohnya, recovery ekonomi Indonesia sulit untuk dapat pulih kembali, jika faktor keamanan bagi investor tidak terjamin.
PENGERTIAN DAN PERANAN TEORI
Unsur-unsur utama sebuah teori menurut Campbell (1994: 15) adalah definisi, deskripsi, dan penjelasan.
1.      Definisi memberitahu kita bagaimana penulis akan memakai istilah-istilah kuncinya, setiap teoretikus tentang masyarakat misalnya, harus menjelaskan apa yang ia maksud dengan kata masyarakat, dan menawarkan pandangan tertentu mengenai peristilahan pokok, seperti interaksi, kontrak, maupun solidaritas. Proses mendefinisikan istilah-istilah umum ini sangat penting karena mengacu kepada analisis konsep-konsep yang dituju.
2.      Deskripsi merupakan sebuah kegiatan yang tanpa akhir dan selalu belum selesai serta tanpa batas. Jadi, tidak terhingga banyaknya fakta yang harus ditemukan, diselidiki, dibuktikan, atau diperdebatkan. Hal itu menunjukkan kepada kita bahwa apa yang menjadi ciri khas dari sebuah pendekatan teoretis yang berbeda dari sebuah pendekatan empiris dalam arti sempit yang berdasarkan pada fakta-fakta khusus yang berkaitan.
3.      Penjelasan harus melampaui makna deskripsi dengan mengatakan hal-hal apakah yang dapat memberikan pada kita suatu pemahaman tertentu mengenai mengapa suatu kenyataan seperti itu? Misalnya, mengapa suatu jenis masyarakat tertentu akan berubah, entah secara lamban (evolusi) atau secara cepat (revolusi) menjadi masyarakat jenis lain? Dengan demikian, pada setiap teori yang memadai harus disertai dengan deskripsi yang saling berkaitan serta memuncak dalam suatu bentuk penjelasan yang lebih rinci.
Menurut William J. Goode demikian juga James Banks, teori teramat penting dalam ilmu pengetahuan karena tanpa teori ilmu tidak dapat membuat prediksi ilmiah, dan tanpa kemampuan memprediksi, kita tidak dapat melakukan pengendalian. Bahkan lebih jauh Suppes (1974) dan Kerlinger (2000) mengemukakan bahwa ada lima fungsi teori.
1.      Berguna sebagai kerangka kerja untuk melakukan penelitian.
2.      Teori memberikan suatu kerangka kerja bagi pengorganisasian butir-butir informasi tertentu.
3.      Teori mengungkapkan kompleksitas peristiwa-peristiwa yang tampaknya sederhana.
4.      Teori mengorganisasikan kembali pengalaman-pengalaman sebelumnya.
5.      Teori berfungsi untuk melakukan prediksi dan kontrol.
Oleh karena itu, sebuah teori yang berperan sebagai kerangka kerja tersebut, implikasinya bahwa teori harus memiliki kegunaan sebagai berikut.
a.       Teori harus mampu membantu mensistematisasikan, menyusun data, maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai pertalian yang logis di antara aneka ragam data itu, yang semula kacau balau. Di sinilah teori berfungsi sebagai kerangka kerja atau pedoman, bagan yang sistematisasi, maupun menjadi sistem acuan.
b.      Mampu memberikan suatu skema atau rencana sementara mengenai medan yang semula belum dipetakan sehingga terdapat suatu orientasi.
c.       Mampu menunjukkan atau menyarankan arah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kerangka kerja tersebut merupakan sebuah proses yang bersifat rasional, kognitif, dan teleologis (The Liang Gie, 1999: 96).
1.      Aktivitas rasional, berarti kegiatan yang mempergunakan kemampuan pikiran untuk bernalar yang berbeda dengan aktivitas berdasarkan perasaan dan naluri. Dalam ilmu pengetahuan, teori mempraktikkan diri sebagai kegiatan penalaran logis dari pengamatan empiris.
2.      Aktivitas kognitif, pada hakikatnya merupakan rangkaian kegiatan intelektual manusia yang melahirkan ilmu.
3.      Aktivitas teleologis, adalah mengarah pada tujuan tertentu karena para teoretikus maupun ilmuwan dalam melakukan aktivitas ilmiah memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai.

Obyektivitas dan Karakter Ilmu-ilmu Sosial
Obyektivitas dalam ilmu sosial tidak bersifat mutlak. Dalam mempelajari masyarakat tertentu perlu terkait dengan apa yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Maka dalam berbagai cabang ilmu sosial dipakai pendekatan dan metode yang sifatnya khusus, seperti penggunaan metode partisipasi (turut membaur dalam kehidupan sebagai bagian warga masyarakat yang bersangkutan. dalam jangka waktu tertentu), dengan menerapkan pendekatan psikologi atau kajian terpadu dan sebagainya. Karena kini telah disadari bahwa tidak semua teori kemasyarakatan yang dikembangkan di dunia Barat dapat sesuai untuk diterapkan pada masyarakat Indonesia saat ini, dan muncullah pikiran-pikiran yang memandang perlu adanya pengindonesiaan (Indonesianisasi) ilmu atau teori ilmu sosial.
Ilmu sosial berbeda dengan ilmu alami, karena obyeknya masyarakat manusia yang bukan benda mati. Penekanan pada upaya untuk mendapatkan pengamatan dan pengukuran yang netral (obyektif) sebagai dasar pembentukan teori akan meniadakan hal-hal yang sukar dialami atau diukur. Behaviorisme dalam psikologi misalnya akan meniadakan (meninggalkan) hal-hal yang tak dapat diamati secara ilmiah dalam laboratorium, seperti apa yang dirasakan atau persepsi apa yang ada pada individu yang sedang menjadi obyek penyelidikan. Yang dicatat hanyalah terbatas pada perilaku lahiriah atau fisik yang benar-benar bisa diamati dengan cara obyektif.
Sasaran untuk mencapai pemahaman juga mengandung kelemahan dalam hal sifatnya yang subyektif. Karena upaya pemahaman motif-motif yang mendasari tindakan seseorang akan terkait dengan hal-hal yang bersifat pribadi dan intuisi pengamat yang sukar dikontrol atau diuji, atau mengacu pada system nilai pribadi. Namun ilmuwan sosial seperti Max Weber menyebut Verstehen bersifat subyektif karena sasarannya untuk menggali (menemukan) makna-makna yang terkandung dalam perilaku seseorang, berlainan dari makna atau arti tindakan perilaku itu menurut si pengamat yang netral.
Realita sosial tidaklah sama dengan realita fisikal. Maka sasaran ilmu sosial terutama untuk menemukan makna-makna dan kesimpulan langsung yang hendak didapatkan tidaklah mengenai penjelasan hubungan kausalitas, tetapi lebih menyangkut persoalan yang timbul dari hubungan-hubungan antar individu. Pandangan kontroversi juga muncul mengenai apakah realita sosial itu merupakan peristiwa yang sifatnya berulang. Kaum positivis cenderung memandang bahwa perilaku manusia menghasilkan realita sosial yang tidak berulang.

METODOLOGI PENGEMBANGAN ILMU-ILMU SOSIAL
Langkah-Langkah Penelitian
Menurut Jujun S. Suriasumantri (1990), langkah-langkah dalam penelitian digambarkan sebagai berikut:
METODE ILMIAH
 

















Paradigma di atas memperlihatkan proses penelitian, kegiatan berpikir secara formal, yang akhirnya menjadi produk ilmu pengetahuan. Dari ilmu pengetahuan itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kahidupan manusia. Tak ada pelak lagi, bahwa ilmu pengetahuan telah membentuk peradaban manusia seperti apa yang kita lihat dan punyai sekarang ini. Seperti dikemukakan di atas, bahwa ilmu-ilmu sosial adalah bidang ilmu pengetahuan yang mengkaji aspek kehidupan manusia di masyarakat. Itulah yang menjadi obyek penelitian ilmu sosial.
Dalam kaitan dengan kegiatan penelitian sosial, ada dua hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan permasalahan, ialah: (1) apakah penelitian masalah itu akan bermanfaat bagi masyarakat pada waktu ini; (2) apakah penelitian itu dapat dilaksanakan. Dalam usaha mengumpulkan data yang dapat menghasilkan penemuan-penemuan baru dalam ilmu-ilmu sosial, para ahli ilmu-ilmu sosial perlu memperhatikan tahap-tahap penelitian, yang saling berkaitan secara literatur. Metode penelitian tidak selalu sama namun dalam kebanyakan buku tersebut dijumpai beberapa tahap yang dianggap pokok, yaitu tahap-tahap merumuskan masalah, tinjauan pustaka, merumuskan hipotesis, merencanakan desain penelitian, mengumpulkan data, menganaisis data, dan menarik kesimpulan.

Metode Penelitian Ilmiah
Horton (1980) menyebutkan ada berbagai langkah dalam penelitian ilmiah yang mudah untuk disusun, akan tetapi tidak selalu mudah untuk diikuti. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1.      Define the problem. Kita membutuhkan suatu masalah yang bermanfaat untuk diteliti dan yang dapat diselidiki melalui metode ilmiah.
2.      Review the literature. Mengulangi kesalahan yang dibuat oleh para peneliti lainnya adalah suatu pemborosan waktu. Suatu survai atas semua penelitian yang telah dilakukan mengenai masalah ini layak dilakukan.
3.      Formulate the hypotheses. Kembangkan satu atau lebih masalah formal yang dapat diuji.
4.      Plan the research design. Menguraikan apa yang perlu ditelaah, data apa yang perlu dicari, di mana, bagaimana mengumpulkan, mengolah dan menganalisisnya.
5.      Collect the date in accordance with the research design. Data ini sering akan diperlukan untuk mengubah disain itu guna mengatasi kesulitan tidak terduga.
6.      Analyze the data. Membuat klasifikasi, tabel dan memperbandingkan data, melaksanakan berbagai pengujian dan perhitungan yang diperlukan untuk membantu menemukan hasilnya.
7.      Draw conclusions. Apakah hipotesis awal dapat diterima atau ditolak? Apakah hasilnya tidak meyakinkan? Apakah penelitian tersebut menambah pengetahuan kita? Apakah implikasi terhadap teori ilmu-ilmu sosial? Soal-soal dan saran-saran baru apakah yang timbul dari penelitian ini untuk penelitian lebih lanjut?
8.      Replication. Dengan tujuh langkah tersebuit di atas, lengkaplah suatu penelitian (ilmu-ilmu sosial), akan tetapi suatu penemuan penelitian barulah kukuh setelah melalui pengulangan. Bila para peneliti lainnya mengulangi penelitian tersebut dengan sampel yang berbeda, penemuan pertama bisa dikukuhkan dan bisa juga tidak. Hanya setelah melalui berbagai pengukuhanlah suatu kesimpulan penelitian dapat diterima sebagian besar secara umum.
ETIKA PENELITIAN SOSIAL
Penelitian dalam ilmu-ilmu sosial berbeda dengan penelitian dalam ilmu-ilmu alam. Dalam penelitian ilmu-ilmu alam, para ilmuwan menggunakan subyek penelitiannya berupa benda-benda/gejala alam. Jika manusia dijadikan subyek penelitian pun dalam batas-batas manusia sebagai gejala fisik, sehingga tidak menimbulkan reaktivitas dari manusia itu sendiri. Sebaliknya dalam penelitian ilmu-ilmu sosial, para ilmuwan sosial menggunakan manusia sebagai subyek penelitiannya, yakni manusia dikaji dari gejala sosial dan perilakunya. Kenyataan tersebut sering membawa kepada masalah reaktivitas. Masalah sentral bagi ilmuwan sosial yang mempelajari manusia (dari gejala sosial dan perilakunya) adalah bahwa ilmuwan harus tetap memperhatikan kesejahteraan sesama manusia. Seorang ilmuwan sosial harus mempertimbangkan konsekuensi yang ditimbulkan oleh penelitiannya itu terhadap subyeknya. Oleh karena itu, seorang ilmuwan harus yakin bahwa penelitian yang dilakukannya tidak akan menyebabkan perubahan, kerusakan, dan penderitaan yang permanen pada orang yang ditelitinya.
Penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan sosial diarahkan pada kepentingan kemajuan pengetahuan ilmiah, agar ilmu pengetahuan dapat terus berkembang. Namun demikian, penelitian tidak semata-mata untuk kemajuan pengetahuan ilmiah belaka, tetapi harus pula mempertimbangkan aspek kesejahteraan manusia. Oleh karena itu seorang ilmuwan sosial harus menyadari dan menghormati harga diri, kebebasan pribadi, dan nilai-nilai yang ada pada orang lain/masyarakat. Orang tersebut tidak akan menyetujui penelitian yang mengarah pada kerusakan dan penderitaan bagi subyek penelitian.
BAB III
ILMU SOSIAL DI INDONESIA DAN PERANANNNYA
PADA EMBANGUNAN DALAM ERA GLOBAL

Ilmu-Ilmu Sosial di Negara Berkembang
Di negara-negara yang sedang berkembang, ilmu-ilmu sosial kurang mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya, bahkan tata kerjanya seperti kegiatan riset sering dicurigai. Alasan mereka adalah bahwa ilmu-ilmu sosial cenderung menghambat kemajuan. Pertanyaan yang cukup menarik adalah sejauh mana ilmu-ilmu sosial memberi bantuan yang penting dalam usaha pemecahan berbagai masalah nasional yang kritis.
Arief Budiman (1984) dengan mengutip pendapat David McClelland, menjelaskan bahwa ahli-ahli ilmu sosial di sebagian negara terbelakang tidak memiliki mental berprestasi. Orang-orang cenderung untuk menyerah kalah menghadapi kesulitan. Hal ini disebabkan oleh adanya cerita anak-anak yang telah turun-temurun untuk menjadi cenderung fantastis, pasrah dan pesimistis. Tokoh-tokoh dalam cerita cenderung untuk melihat "sudah nasibnya" kalau mereka gagal. Untuk mengubah keadaan tersebut, dilakukan eksperimen di Indian dengan mengubah ceritera anak-anak tersebut. Hasilnya sangat menggembirakan, anak-anak melalui cerita menjadi anak yang disebut Need For Achievement atau yang dikenal N.Ach. Anak-anak mempunyai daya kemauan untuk berprestasi, karena sudah terkena virus N.Ach tersebut.
Dengan mendasarkan pada penjelasan tersebut, maka di negara berkembang termasuk Indonesia, dalam memberikan perubahan nilai dapat disampaikan melalui materi ilmu-ilmu sosial dengan cara berceritera, dikemas sesuai dengan keadaan masyarakat setempat, melalui tokoh-tokoh yang di figur-publik-an.
Ilmu-Ilmu sosial di Indonesia
Hasan Poerbo dan Nico G Schule Nordholt (1984) menjelaskan bahwa keadaan ilmu-ilmu sosial di Indonesia paling tidak ada dua hal. Pertama, yaitu ilmu-ilmu sosial dicirikan terutama oleh suatu debat tentang mutunya dan relevansinya demi proses pembangunan yang sedang berjalan. Oleh sebab itu diskusi-diskusi tentang penelitian sosial biasanya diredusir sampai suatu pembahasan tentang mutu hasilnya yang dinilai kurang berguna bagi para pengambil kebijakan. Jarang penelitian sosial dibahas sebagai salah satu unsur dari suatu paradigma tertentu. Kedua, yang kemungkinan disebabkan oleh hal pertama, yaitu ilmu-ilmu sosial di Indonesia mengenal hanya satu paradigma yang dominan (mainstream), yaitu sturktur fungionalisme (modernisasi) dengan Durkheim dan Persons sebagai tokohnya referensinya.
Arief Budiman (1984) menjelaskan bahwa di Indonesia, ilmu-ilmu sosial cenderung untuk mendukung sistem pemerintahan yang ada, yang menguntungkan sekelompok orang di dalam masyarakat. Jadi ahli-ahli ilmu-ilmu sosial mendukung kelompok yang diuntungkan oleh sistem ekonomi politik yang ada. Tetapi bukan berarti ahli ilmu-ilmu sosial merupakan antek bayaran kelompok tersebut (ini yang perlu mendapat garis bawah). Karena ahli-ahli ilmu sosial di Indonesai merupakan sosok manusia yang jujur yang percaya pada teori-teori yang mererka kembangkan, dan hanya kebetulan teori ini mendukung kelompok sosial yang diuntungkan.
Arief Budiman (1984) menjelaskan bahwa pada teori modernisasi, yang penting adalah mengubah mentalitas manusia, mengubah kebudayaan masyarakat, dari tradisional kepada yang modern. Teori ini sangat kuat mempengaruhi ahli-ahli ilmu sosial di dalam menerapkan konsep-konsepnya kepada masyarakat di dalam mengembangkan dan mensosialisasikan nilai-nilai.

Krisis kepercayaan terhadap peran ilmu-ilmu sosial
Krisis kepercayaan terhadap ilmu-ilmu sosial yang berlaku pada kurun waktu tertentu tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di beberapa negara secara mengglobal. Keadaan ini ditandai degan adanya pergeseran paradigma, teori dan metodologi yang berulang kali terjadi pada ilmu-ilmu sosial.
Moeljarto (1983) memberikan beberapa tanda-tanda adanya krisis terhadap ilmu-ilmu sosial di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
i.        Dominsi teori fungsionalisme pada tahun 1950-n yang disusul dengan dominasi teori developmentalism pada tahun 1960-an, dan dominasi policy sciences pada tahn 1970-an.
ii.      Pergeseran dari teori ekonomi klasik yang mendasarkan diri pada segregate demand sampai reaganimic yang berpijak pada supply-side economic melalui proses panjang mistifikasi dan demistifikasi ilmu-ilmu sosial.
iii.    Terjadi krisis metodologi, yaitu adanya pergeseran dari pendekatan kuantitatif yang mendasarkan diri pada epistemologi positivistik-naturalistik dari August Comte menuju pendekatan kualitattif yang berkiblat pada epistemologi humanistik-kulturalistik dari Wilhelm Dilthey (Truzzi, 1974, Moeljarto, 1983).
iv.    Horowitz (1975) di dalam Moljarto (1983), memberikan penjelasan perlu adanya kesama-dan-sebangunan (conruency) antara status keilmuan ilmu-ilmu sosial dan manfaat sosial dan politik dari ilmu-ilmu sosial tersebut.
Kendala yang berakar pada nilai budaya dan sikap menghindari konflik dalam jangka panjang dapat dikurangi dengan cara sosialisasi. E Basri (kompas, 31 Maret 1976) di dalam Daldjoeni (1977) memaparkan artikel yang intinya menjelaskan bahwa hasil seminar cukup muluk (tinggi), tetapi sulit untuk dilaksanakan, karena siapa yang berani melaksanakan tidak terjawab. Hal ini merupakan kririk tentang gambaran lemahnya ilmu-imu sosial di Indoensia untuk berperan membantu menjawab masalah sosial lewat pembangunan yang sedang berlangsung.
Nataatmadja (1984) juga memberikan penegasan bahwa krisis ilmu sosial yang ada tidak hanya terjadi di suatau negara di Indonesia, tetapi lebih luas, di negara-negara berkembang. Bukan berarti ilmu sosial tidak berkembang, tetapi telah berkembang maju dengan pesat sekali, yang perlu dipermasalahkan apakah kepesatan itu berpijak pada arah yang benar atau tidak. Dengan mengutip pendapat Weisskopf (Nataatmadja, 1984) menjelaskan bahwa sains telah berhasil mempertajam pengetahuan mengenai peristiwa-peristiwa tertentu, tetapi justru sains cenderung membuat pengetahuan mengenai yang lain semakin gelap, sehingga harus bergerak meraba-raba dalam kegelapan.
Peran Ilmu-ilmu Sosial dalam Era Global
Ilmu-ilmu sosial dapat berperan dalam mengahadapi tantangan yang cukup mendasar. Misalnya telah muncul gejala yang disebut kolonialisme dalam penguasaan iptek (science and tecnology imperalisme). Harus disadari oleh bangsa Indoensia adalah lemahnya dalam penguasaan iptek yang disebabkan oleh lemahnya dalam kualitas sumber daya manusia. Hal ini merupakan ancaman yang paling besar untuk merebut masa depan.
Menghadapi tahun-tahun mendatang, bangsa Indonesia menghadapi perubahan yang amat kompleks dan amat mempengaruhi kehidupan manusia. Era mendatang adalah masa yang berat, karena ada tiga faktor perubahan yang bekerja pada saat yang bersamaan. Pertama terjadinya pergeseran nilai, kedua disertai dengan perubahan struktural pada kehidupan masyarakat yang sedang melanda dunia yang menyebabkan robohnya banyak kemapanan struktural di beberapa lapisan masyarakat bangsa. Ketiga dengan demikian ada perubahan nilai yang diperlukan, karena secara sengaja dilakukan pembangunan, serta perubahan nilai yang secara tidak sengaja karena transfer teknologi melalui pembangunan.
Perubahan nilai tersebut pasti akan terjadi. Untuk mengantisipasi adalah dengan cara keterbukaan bangsa dan masyarakat secara luas. Keterbukaan sangat diperlukan untuk merespon perubahan yang terjadi di masyarakat. Keterbukaan ini bukan berarti menerima begitu saja nilai-nilai baru yang ada dari luar, tetapi suatu penerimaan yang selektif. Keterbukaan harus dilandasi dengan rasionalisme dan obyektivitas. Untuk dapat terjadi keterbukaan yang selektif, peran ilmu-ilmu sosial dalam proses pembelajaran sangat diperlukan dan sangat menentukan. Peran dan kiprah ilmu-ilmu sosial sangat berperan dalam memberikan warna di dalam masyarakat. Meski sangat berat, tetapi ilmu-ilmu sosial melalui disiplin ilmunya masing-masing diharapkan segera bertindak. Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perubahan memerlukan proses yang sangat panjang, sepanjang kehidupan mansuia di atas muka bumi. Belajar sepanjang hidup, selalu diterapkan kepada semua peserta .
BAB IV
DISIPLIN ILMU DALAM ILMU-ILMU SOSIAL

SOSIOLOGI
Pengertian Sosiologi
Menurut Soeryono Soekanto (1999) Sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia baik dalam kelompok maupun dalam masyarakat. Seperti halnya ilmu pengetahuan sosial yang lain, sosiologi benar-benar merupakan suatu ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Horto (1980) menjelaskan bahwa suatu ilmu itu sekurang-kurangnya dapat dirumuskan dala dua cara. (1) suatu ilmu adalah suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji berdasarkan suatu penelitian ilmiah. (2) suatu ilmu adalah suatu metode untuk menentukan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji. Berdasarkan konsep tersebut sosiologi dapat dirumuskan bahwa sosiologi merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan dapat diuji berdasarkan penelitian ilmiah.
Metode Sosiologi
Metode yang digunakan dalam penelitian sosiologi adalah sebagai berikut:
1.   Studi Cross-Sectional dan Longitudinal
Studi Cross-Sectional adalah dimana peneliti melaporkan hasil wawancara dengan sampel sebanyak 2700 rumah tangga, yang meneliti antara kepuasaan dan ketidakpuasan mereka (Harton, 1980 : 102). Dalam hal ini para peneliti menemukan bahwa orang yang telah menikah merasa lebih bahagia jika dibandingkan dengan mereka yang belum menikah.
Studi Longitudinal adalah studi yang berlangsung sepanjang waktu dan menggambarkan suatu kecenderungan atau serangkaian observasi sebelum dan sesudah (Horton, 1980). Contoh Meyer (dalam Horton, 1980) menelaah mengenai perubahan jumlah orang kulit putih dan Negro yang mendaftar di sekolah umum di Kansas City antara tahun 1960-1974. Hasilnya menunjukkan bahwa dalam sekolah hanya sedikit orang Negro yang mendaftar (29 %) jika dibanding dengan orang kulit putih. Berdasarkan contoh-contoh tersebut dapatlah disimpulkan bahwa metode tersebut cenderung memperlihatkan perbedaan-perbedaan dalam suatu kelompok tertentu.
2.   Penelitian Pengamatan
Penelitian pengamatan adalah mata kegiatan dengan cara mengamati suatu gejala atau peristiwa yang telah terjadi. Penelitian ini menggunakan pengamatan yang sistematis dan terkendali untuk mencari hubungan yang dapat diperkirakan hubungannya. Penelitian pengamatan dipergunakan dalam semua ilmu tetapi prosedur untuk mempergunakannya berbeda sesuai dengan materi yang diteliti. Penelitian pengamatan meliputi:
a.   Penelitian Atas Dasar Kesan (Impressionistic Studies)
Penelitian ini merupakan laporan deskriptif dan analisis informal, yang berdasarkan pada pengamatan dan kurang dikendalikan secara penuh seperti dalam penelitian yang lebih formal. Penelitian ini adalah pengamatan dengan tujuan-tujuan tertentu.
b.  Penelitian Komparatif Statistik
Penelitian ini menggunakan segala informasi yang mudah dicatat. Penelitian sosiologi banyak mempergunakan, membandingkan, dan menafsirkan hasil-hasil statistik yang telah dicatat. Penelitian sosiologi kadang-kadang juga harus ke lapangan guna mengumpulkan data yang asli. Contoh seorang sosiolog bertanya apakah bimbingan orang tua terhadap kemandirian anak-anak. Hasil penelitian masih terbatas, maka harus dilakukan penelitian atau mengadakan survey terhadap sejumlah kepala keluarga. Penelitian komparatif statistik ini banyak digunakan oleh para ahli sosiologi.
c.   Penelitian dengan Kuesioner dan Wawancara
Dalam kegiatan penelitian kadang-kadang fakta-fakta yang diperoleh tidak tercatat, dan kita bisa mengetahui jika menanyakannnya. Kuesioner adalah suatu daftar pertanyaan dikenal dengan pertanyaan tertutup dan pertayaan terbuka. Pertanyaan tertutup, apabila subjek penelitian diminta memilih satu dari jawaban-jawaban yang telah disediakan oleh peneliti. Contoh : apakah saudara telah menikah? subjek peneliti memilih salah satu di antara jawaban-jawaban berikut: (a) menikah, (b) janda/duda, (c) bercerai, (d) berpisah, (e) tidak pernah menikah. Contoh dari pertanyaan terbuka semisalnya; mengapa saudara tidak memilih menjadi PNS?
d.  Penelitian Pengamatan (Participant Obsevation Studies)
Penelitian pengamatan adalah metode penelitan non-survai. Dalam metode ini peneliti mengamati langsung perilaku para obyek penelitian. Lewat pengamatan terhadap perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam kurun waktu yang relatif lama, peneliti memperoleh banyak kesempatan untuk mengumpulkan data yang bermanfaat, mendalam, dan rinci. Semakin hal yang kurang bisa dicapai dengan menggunakan metode survai. Melalui pengamatan memungkin peneliti untuk merekam perilaku yang wajar, asli, tidak dibuat-buat, spontan yang mungkin kurang nampak jika memakai metode survai. Suatu ciri dari penelitian pengamatan adalah para subyek penelitian tidak mengetahui bahwa mereka sedang diteliti oleh pengamat.
Berdasarkan contoh-contoh di atas dapat ditarik simpulan bahwa penelitian pengamtan mencoba memaknai persoalan dengan mengambil bagian dalam segala hal yang menyangkut penelitian. Sebagai contoh seorang peneliti ingin mewakili serikat buruh, maka ikut serta di dalam salah satu serikat itu, bekerja dalam satu macam pekerjaan, menghadiri rapat-rapat perserikatan buruh dan lain-lain. Melalui partisipasi secara pribadi dan pengamatan secara akrab, peneliti dapat memperoleh pengertian yang tidak akan diperoleh dari penelitian bukan pengamatan.
e.   Studi Kasus
Studi kasus adalah laporan kajadian sesuai dengan atau perkembangan yang lengkap dan terinci. Penelitian ini mungkin berupa sejarah hidup seseorang, laporan lengkap tentang suatu kejadian, atau suatu penelitian terinci mengenai suatu organisasi. Contoh: riwayat harus dari suatu keluarga, laporan yang lengkap tentang suatu demostrasi, situasi pesta pora, bencana alatn dan peristiwa-peristiwa lainnya.
Nilai terbesar dari penelitian studi kasus adalah adanya usulan hipotesis yang yang kemudian diuji oleh metode-metode lain. Contoh: pengetahuan tentang tingginya kriminalitas telah berkembang melalui pengujian hipotesis, yang sesungguhnya telah diusulkan oleh penelitian studi kasus terdahulu. Contoh lain: korupsi, kenakalan remaja, dan lain- lain.
Konsep-Konsep Dasar Sosiologi
1.      Individu
Dalam sosiologi konsep individu agak berbeda dalam kehidupan sehari-hari individu menunjuk pribadi orang, dalam sosiologi individu menunjukkan pada subyek yang melakukan sesuatu, subyek yang mempunyai pikiran, kehendak, kebebasan, subyek yang mampu menilai (Soerjono Soekanto, 1999:120). Pendek kata, individu adalah subyek yang bertindak atau actor. Jika dikaitkan dengan masyarakat, maka masyarakat berada di luar individu, dunia eksternal, dalam banyak hal memiliki sifat yang sama dengan obyek alamiah seperti batu, atau benda yang lain
2.      Masyarakat
Selo Soemarjan (1992) menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan. Koentjaraningrat (1990) menyatakan bahwa masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat-istiadat tertentu. Sedangkan Horton (1980) menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama cukup lama mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama.
3.      Sistem Sosial
Soeryono Soekanto (1999) menyatakan bahwa sistem sosial merupakan sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang berhubungan timbal-baliknya kurang lebih bersifat konstan. Shrode dan Voich (dalam Wahyu, 1995) menyatakan bahwa sistem sosial adalah himpunan dari bagian-bagian yang berkaitan, masing-masing bagian bekerja secara mandiri atau bersama-sama satu dengan yang lain saling mendukung, untuk mencapai tujuan bersama dan terjadi dalam lingkungan yang kompleks. Contoh kesebelasan sepak bola.
4.      Kelompok Sosial
Belum ada keseragaman pendapat di antara para ahli mengenai definisi kelompok sosial. Namun demikian, ada definisi yang mungkin dapat diterima. Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang berinteraksi secara bersama-sama dan memiliki kesadaran keanggotaan yang didasarkan pada kehendak-kehendak perilaku yang disepakati (Crober, 1983)
5.      Komunitas
Crober (1983) menjelaskan bahwa komunitas adalah kelompok khusus dari orang-orang yang tinggal dalam wilayah tertentu, memiliki kebudayaan dan gaya hidup yang sama, sadar sebagai satu kesatuan dan dapat bertindak secara kolektif dalam usaha mencapai satu tujuan. Contoh: komunitas kota, komunitas desa, komunitas RT (Rukun Tetangga) dan sebagainya.
6.      Organisasi Sosial
Organisasi sosial terbentuk apabila terjadi persekutuan antara beberapa individu untuk mencapai suatu tujuan. Karena dengan adanya persekutuan secara otomatis orang cenderung mengadakan pembagian tugas demi kelancaran dan kelangsungan pemenuhan kebutuhan masing-masing. Schein (dalam Wahyu, 1995) menyatakan bahwa organisasi adalah koordinasi sejumlah kegiatan manusia yang direncanakan untuk mencapai suatu maksud melalui pembagian tugas dan fungsi serta melalui serangkaian wewenang dan tanggung jawab.
7.      Norma
Norma adalah patokan atau pedoman perilaku dalam suatu masyarakat. Adanya norma memungkinkan seseorang untuk menentukan tindakan itu akan dimulai oleh orang lain. Norma ini merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan yang mengikat bagi para warganya. Norma yang berlaku dalam masyarakat ada yang kuat mengikat, tetapi ada pula yang lebih longgar. Contoh: mode pakaian merupakan norma yang agak lemah kekuatan mengikatnya jika dibanding dengan norma-norma yang mengharuskan seseorang untuk memakai pakaian.
Ada dua macam norma dalam masyarakat, yaitu adat-istiadat dan kebiasaan. Namun, sering kali adat-istiadat ini menjadi hukum tertulis yang berlaku dalam suatu masyarakat tertentu. Baik adat istiadat maupun hukum, keduanya mempunyai kekuatan mengikat yang mengharuskan. Sedang kebiasaan tidak mempunyai kekuatan mengikat yang mengharuskan orang. Sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran juga tidak berat.

ANTROPOLOGI
Pengertian Antropologi
Kata antropologi berasal dari bahasa Yunani anthropos yang berarti manusia dan logos yang berarti bagian. Jadi makna harafiahnya dalah bagian dari manusia. Kroeber mendefinisikan antropologi sebagai "the science of man and his works and behavior" (Kroeber, 1948 : 1) yang bahasa Indonesianya "ilmu tentang manusia, tingkah laku dan hasil pekerjaannya". Dilihat dari definisi tersebut ruang lingkup kajian antropologi sangat luas.
Para ahli antropologi memaknai pendekatan yang bersifat holistik mengakaji mahluk manusia. Para antropolog tidak hanya mengkaji seluruh kondisi manusia, melainkan juga mengkaji banyak aspek pengalaman manusia. Seperti jika mendeskripsikan sekelompok orang yang telah dikaji seorang ahli antropologi menggambarkan suatu bagian sejarah tempat yang dikaji, lingkungan hidup, cara kehidupan keluarga, pola perkampungan, sistem politik, sistem ekonomi, agama, seni, pakaian, dan bahasa masyarakat yang dikaji (Koentjoroningrat, 1990).
Antropologi Fisik
Antropologi fisik merupakan bagian secara sistematik terhadap manusia sebagai organisme biologis. Pengkajian ini meliputi dua pokok persoalan, yakni                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        paleontropologi dan somatologi. Paleontropologi adalah jenis bagian dari antropologi fisik yang mengkaji asal-asul atau evolusi manusia berdasarkan bukti fosil-fosil yang ditemukan. Fosil-fosil itu tersimpan dalam bumi yang harus didapat oleh peneliti dengan cara metode penggalian tertentu.
Para ahli antropologi fisik banyak mencurahkan perhatian mereka pada sejarah sifat-sifat fisik manusia. Fosil-fosil yang ditemukan dari penggalian diperbandingkan mereka dengan yang lain, kemudian dibandingkan mereka dengan manusia modern. Selain dengan manusia modern fosil-fosil manusia tadi dibandingkan pula dengan kera dan orang hutan. Dari hasil pengkajian itu para sarjana antropologi berpendaoat bahwa manusia dewasa ini  termasuk homo sapiens.
Antropologi Budaya
Antropologi budaya mempelajari tentang asal dan sejarah kebudayaan manusia, evolusi kebudayaan dan pembangunannya, bentuk dan fungsi kebudayaan manusia. Obyek bagian antropologi meliputi setiap kebudayaan, apakah kebudayaan, kebudayaan orang yang disebut primitif atau kebudayaan orang Amerika, Eropa dewasa ini.
Terkait dengan antropologi budaya yang meliputi kegiatan manusia sangat luas, maka secara tradisi dibagi menjadi tiga cabang utama yaitu :
1.      Arkeologi Prehistory
Arkeologi mengkaji kebudayaan purba dan menghubungkan dengan aspek peradaban modern. Ahli arkeologi mencoba untuk merekontruksikan bentuk-bentuk kebudayaan pada masa lampau dan mencari jejak pertumbuhan dan perkembangannya. Sedang sejarah pengkajiannya didasarkan pada dokumen atau bukti-bukti tertulis. Dengan bantaun bukti-bukti tertulis ahli sejarah bisa menentukan waktu kejadian secara akurat dan menghubungkan kejadian tadi dengan kejadian yang lain. Tulisan adalah penemuan baru dalam sejarah manusia, kebudayaan manusia baru berumur hampir satu milinium tahun, sedangkan tulisan diperkirakan umumnya kurang dari 5.000 tahun. Selanjutnya tulisan bukanlah merupakan milik seluruh masyarakat manusia, karena sampai sekarang masih ada masyarakat yang tidak memiliki tulisan.
2.      Etnologi
Dari kata etnos yang artinya bangsa dan logos yang artinya ilmu pengetahuan. Ahli antropologi menyelidiki dan mendeskripsikan berbagai kebudayaan, apakah kebudayaan itu ditemukan di padang pasir dan lautan Afrika, di pulau yang sunyi, di laut Pasifik atau di kota yang penduduknya padat seperti di Asia, Eropa dan Amerika. Pekerjaan ahli etnologi banyak yang berkenaan dengan pendeskripsian sifat-sifat khsusus kebudayaan dan kelompok-kelompok manusia yang beranekaragam. Istilah etnologi sering dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan dan etnologi diberi batasan sebagai teori ilmu kebudayaan. Etnologi dalam aspek teoretis berkewajiban memecahkan masalah yang sangat besar, bagaimana menyebarkan persamaan dan perbedaan yang ditemukan pada kebudayaan manusia. Dalam masalah ini etnologi bisa menggunakan pendekatan sejarah, untuk mencoba menemukan sejarah dan hubungan mereka dengan golongan lain, karena adanya persamaan dan perbedaan kebudayaan mereka.
  1. Etnolinguistik
Linguistik merupakan bagian tentang bahasa manusia yang kuno dan modern dari orang yang telah mempunyai tulisan dan orang yang tidak mempunyai tulisan dan orang yang tidak mempunyai tulisan. Ahli linguistik tertarik perhatiannya terutama pada bahan itu sendiri, keasliannya, perkembangan dan strukturnya. Lewat penggunaan metode dan teknik yang tinggi, ahli linguistik merekontruksikan sejarah bahan-bahan dan kelompok-kelompok bahasa
Metode Antropologi Budaya
Dalam antropologi budaya, memiliki ciri khusus yaitu kepercayaannya akan penelitian lapangan sebagai cara untuk mengumpulkan data dan mengetes teori. Teori-teori itu tidak dikembangkan oleh ahli antropologi secara terpisah atau melalui debat akademis atau diperiksa melalui eksperimen laborat. Melainkan teori-teori itu diuji melalui pengetahuan terus-menerus di antara orang-orang yang perilakunya sedang diuji.
Konsep Dasar Antropologi
Kebudayaan adalah konsep inti dari antropologi dan digunakan dalam berbagai cara oleh praktisi-praktisi dalam semua sub disiplin. Tylor (dalam Koentjaraningrat, 1990) mendefinisikan kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang termasuk didalamnya pengetahuan, moral, hukum, adat dan kecakapan serta kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Definisi yang lain lebih menekankan untuk belajar dari kebudayaan, misalnya definisi yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat (1979), kebudayaan adalah sebagai keseluruhan sistem gagasan, terdalam dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar.

EKONOMI
Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan setiap tindakan atau proses yang terkait dengan penciptaan benda-benda atau jasa-jasa yang dibuat dengan memenuhi kebutuhan manusia. Djoerban Wahid (1973) menjelaskan bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan.
Ilmu ekonomi menuntut definisi amtisis yaitu studi yang menyebabkan disalurkannya alat-alat yang bersaing. Sedang menurut definisi yang bersifat deskriptif ilmu ekonomi adalah studi mengenai aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya.

Metode Ilmu Ekonomi
Untuk mempelajari ilmu ekonomi tidak terlepas dari suatu metode, karena ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu-ilmu sosial yang lain seperti politik, sosiologi, sejarah, geografi dan sebagianya. Ilmu ekonomi memiliki perbedaan dengan ilmu-ilmu sosial yang disebutkan di atas. Dikatakan demikian karena dalam ekonomi ada yang ekstra dan ada non ekstra. Pendekatan yang digunakan ada dua yaitu sosial dan matematik.
Konsep Ekonomi
Untuk mempelajari ilmu ekonomi dimulai dengan mempelajari konsep-konsep ekonomi sebagai berikut:
1.      Serba Kurang
Semakin   maju   suatu   bangsa   semakin   banyak   kebutuhan.   Manusia demikian pula yang selalu  ingin memuaskan  kebutuhan,  karena  kebutuhan berbeda dengan keinginan. Manurut Klausmein (1966), kebutuhan manusia jika tidak dipenuhi menimbulkan gangguan fisik dan psikologi. Kebutuhan manusia akan bertambah-tambah seirama dengan berkembangnya kebudayaan. Kebutuhan yang satu terpenuhi akan muncul kebutuhan yang baru. Jumlah kebutuhan lebih banyak jika dibanding dengan alat pemuas kebutuhan.
2.      Kemakmuran
Suatu masyarakat dikatakan makin makmur jika alat-alat pemuas kebutuhan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Bagi negara Indonesia untuk menuju jalan ke arah masyarakat yang adil dan makmur masih jauh. Maka pemerintah mengupayakan pembangunan di berbagai bidang.
3.      Jenis-Jenis Barang
Kita telah mengetahui bahwa dalam ekonomi semua orang memerlukan barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Barang yang diperjual belikan disebut barang komersil, sedang yang mudah didapat tanpa melalui pengorbanan disebut barang bebas. Barang-barang ekonomis terdiri dari barang konsumsi, barang modal, komplementer dan barang subsitus.
4.      Menabung
Semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin mudah memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan ada yang kelebihan uang. Uang yang lebih itu ada yang digunakan untuk mendirikan perusahaan, ada yang ditabung di Bank. Uang yang disimpan di Bank disebut tabungan, yang dipergunakan untuk membantu memperlancar jalannya pembangunan. Pembangunan suatu negara perlu dana, ini berarti para penabung tersebut secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
5.      Pilihan
Ekonomi berpegang pada dua fakta yaitu: terbatasnya sumberdaya yang digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia selalu bertambah, seirama dengan berkembangnya kebudayaan manusia. Oleh sebab itu dibuatlah skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan. Manusia harus menentukan pilihan-pilihan, memenuhi kebutuhan dasar, seperti makan, pakaian, rumah diutamakan baru dipilih kebutuhan berikutnya.
6.      Bertindak Ekonomi
Bertindak ekonomi juga disebut bertindak menurut prinsip ekonomi. Bertindak menurut prinsip ekonomi adalah bertindak dengan alat-alat yang paling sedikit untuk memperoleh suatu hasil tertentu. Bertindak dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya.
7.      Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi hanya menunjukkan suatu kecenderungan umum saja. Semakin banyak permintaan harga naik, semakin banyak penawaran harga semakin turun. Hukum ekonomi berlaku apabila keadaan di luar sama dengan keadaan sewaktu menyusun hukum Ceteris Paribus yaitu keadaan di luar tetap. Kunci pokok konsep ekonomi adalah kelangkaan sumber benda-benda kebutuhan hidup (Buchan, 1987).

GEOGRAFI
Geografi merupakan suatu ilmu memperhatikan perkembangan rasional dan lokasi dari berbagai sifat di permukaan bumi. Menurut R. Bintarto (1979) geografi merupakan ilmu pengetahuan yang menerangkan sifat-sifat bumi, menganalisa gejala-gejala alam dan penduduk, serta mempelajari macam-macam corak kehidupan dan mencoba mencari fungsi dari unsur-unsur bumi dalam ruang dan waktu.Dalam geografi terdapat dua unsur pokok, yaitu :
1.   Alam semesta/keadaan alam.
2.   Keadaan/lingkungan kemanusiaan.
Dua faktor tersebut tidak dapat dipisahkan. Perbedaan diantara dua lingkungan adalah keadaan alam tidak mengalami perubahan yang cepat seperti halnya pada segi-segi kemanusiaan. Dua unsur pokok itu mempunyai hubungan yang erat dan saling pengaruh-mempengaruhi.




 




 







  • Lingkungan alam, mencakup unsur-unsur kekuatan-kekuatan seperti: insolasi, rotasi bumi, gravitasi, dan lain-lain yang berpengaruh terhadap permukaan bumi, antara lain proses erosi, sedimentasi, sirkulasi air yang mempengaruhi permukaan bumi. Unsusr-unsur abstrak seperti luas, bentuk, letak dan unsur-unsur fisik seperti iklim, tanah, air. Unsur-unsur biotik seperti flora-fauna organisme, mamalia.
  • Bentangan alam, yang dimaksud adalah bagian yang tampak dari lingkungan alam antara lain permukaan tanah, daerah perairan, vegetasi dan air tanah. Bentangan alam itu relatif konstan, perubahannya berlaku secara lambat, apabila dibandingkan dengan perubahan-perubahan dalam cultural landcape atau bentangan alam budaya.
Metode Geografi
Perkembangan metodologi geografi telah berkembang dengan pesat. Dalam ilmu geografi menggunakan beberapa pendekatan yang sering disebut dengan pendekatan terpadu. Sistem pendekatan terpadu ini meliputi:
-          Pendekatan analis ruangan.
-          Pendekatan analisis ekologi.
-          Pendekatan analisi kompleks wilayah.
Sistem pendekatan analisis seperti tersebut di atas tidak membedakan antara fisik dan non fisik. Perkembangan geografi menunju ke arah geografi terpadu, dalam analisinya menggunakan matematika. Untuk menentukan adanya hubungan antara variabel-variabel geografi. Sementara metode penginderaan jauh juga dipergunakan untuk mengumpulkan data geografi menjadi lebih cepat dan tepat.
1.      Analisis Ruangan (Spacial Analysis)
Analisis ruangan mempelajari perbedaan ruang tentang sifat-sifat penting atau semi penting. Dalam analisa ruangan hal-hal yang harus diperhatikan adalah penyebaran penggunaan ruang yang telah ada dan penyediaan ruang yang akan dipergunakan untuk berbagai kegunaan yang direncanakan.Dalam analisa ruangan dapat ditunjukkan data tentang data titik (point data) dan data bidang (area data). Sedang defusi ekspansi menunjukkan suatu proses informasi, matreial dan lain-lain mengalami pembenahan melalui suatu populasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Daerah asal mengalami perluasan karena terdapat tambahan anggota bantu dalam populasi. Selain itu ada pula defusi penampungan (relocation deffusion) yaitu proses yang sama dengan penyebaran ruangan, dimana informasi atau material yang didefusikan meninggalkan daerah yang lama dan berpindah ke daerah baru.
  1. Analisis Ekologi
Studi mengenai interaksi antara organisme dengan lingkungan disebut ekologi. Untuk mempelajari ekologi harus mempelajari organisme (mamalia, hewan dan tumbuh-tumbuhan) dengan lingkungannya. Selain organisme hidup dapat mengadakan interaksi dengan organisme hidup yang lain. Masyarakat merupakan kelompok organisme organisme dan lingkungan hidupnya sebagai suatu kesatuan yang disebut "ekosistem". Ekosistem dapat digolongkan menjadi dua bagian; yaitu bagian lingkungan yang hidup dan bagian lingkungan yang tidak hidup.
3.      Analisis Kompleks Wilayah
Analisis kompleks wilayah merupakan kombinasi dari antara analisis ruangan dana analisis ekologi. Pada analisis kompleks wilayah ini, wilayah-wilayah tertentu pengertian areal differenfiation yaitu suatu anggapan bahwa interaksi antara wilayah akan berkembang. Pada hakekatnya suatu wilayah berbeda dengan wilayah yang lain. Oleh sebab itu ada permintaan dan penawaran antar wilayah. Dalam analisis kompleks wilayah diperhatikan juga tentang penyebaran penawaran tertentu dan interaksi antara variabel manusia dengan lingkungannya untuk dipelajari kaitannya dengan analisi kompleks kompleks wilayah termasuk di dalamnya ramalan wilayah dan rancangan wilayah (regional planing).

Konsep Geografi
Geografi adalah mencari penjelasan bagaimana tata laku subsistem lingkungan fisikal dipermukaan bumi, dan bagiamana manusia menyebarkan dirinya sendiri di permukaan bumi dalam kaitannya dengan faktor fisikal lingkungan dan dengan manusia yang lain. Geografi berkepentingan memberikan kepada manusia tentang deskripsi yang teratur mengenai bumi. Dengan pendek kata geografi merupakan ilmu yang memperhatikan perkembangan rasional dan dari berbagai sifat di permukaan bumi.















BAB V
MASALAH-MASALAH SOSIAL

Kompetensi Dasar
Setelah selesai perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1.      Menjelaskan pengertian tentang masalah sosial.
2.      Mendeskripsikan penyebab terjadinya masalah sosial.
3.      Mendeskripsikan berbagai masalah sosial yang ada.
4.      Menjelaskan pendekatan dalam pemecahan masalah sosial.

Pengertian Masalah Sosial
Ada beberapa ahli yang mempunyai pendirian bahwa masalah-masalah sosial pertama kali muncul oleh karena adanya pandangan yang bersifat normatif dan finalis, seperi Plato, Aristoteles dan kemudian Hobbes. Finalis artinya mencita-citakan organisasi sosial politik yang sempurna, sedangkan normatif artinya menegakkan norma-norma untuk kehidupan kolektif yang dianggap terbaik. Mayor Polak(1979) juga sependapat bahwa pengetahuan tentang apa yang ada selanjutnya menjadi bahan untuk bertindak dan berusaha.
Soekanto (1995) mengatakan bahwa masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan hidupnya kelompok sosial. Atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok para warga kelompok sosial, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial.
Menurut pendapat Horald A. Phelps dalam Abdulsyani (1994: 183), ada empat sumber timbulnya masalah sosial, yaitu:
1.      Yang berasal dari faktor-faktor ekonomis, antara lain termasuk kemiskinan, pangangguran dan sebagainya.
2.      Yang berasal dari faktor-faktor bioligis, antara lain meliputi penyakit-penyakit jasmani dan cacat.
3.      Yang disebabkan oleh faktor-faktor psikologis, seperti sakit-sakit saraf, jiwa, lemah ingatan, sawan, mabuk alkohol, sukar menyesuaikan diri , bunuh diri dan lain-lain.
4.      Yang berasal dari faktor-faktor kebudayaan, seperti masalah-masalah umur tua, tidak punya tempat kediaman, janda perceraian, kejahatan dan kenakalan anak-anak muda, perselisihan-perselisihan agama, suku dan ras.
Mengenai ciri pokok gejala sosial yang dapat dijadikan ukuran masalah sosial (Abdulsyani, 1987) disebutkan sebagai berikut:
1.      Terjadinya disorganisasi dalam masyarakat, misalnya keresahan sosial atau pertentangan-pertentangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2.      Ketidakmampuan dalam berhadapan dengan inovasi atau mungkin ketidakmampuan dalam menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Soekanto (1995) menegaskan bahwa masalah sosial akan terjadi, apabila kenyataaan yang dihadapi oleh warga masyarakat berbeda dengan harapannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa masalah sosial menyangkut persoalan yang terjadi pada proses interaksi sosial.
Di dalam pergaulan hidup, telah terjadi gangguan pada pola-pola interaksi sosial yang dianggap mengguncangkan pergaulan hidup tersebut. Roucek dan Waren dalam Abduisyani (1994) mengartikan masalah sosial sebagai masalah yang melibatkan sejumlah besar manusia dengan cara-cara yang menghalangi pemenuhan kehendak-kehendak biologis dan sosial yang ditetapkan mengikuti garis yang disetujui masyarakat, melibatkan persoalan yang luas, terbentuk teknik, aturan, institusi atau metode yang sedemikian rupa sehingga menyebabkan tidak dapat diselesaikan secara memuaskan. Pada umumnya, kalaupun tidak semua masalah sosial akan berhubungan dengan kekacauan di dalam masyarakat, dan disebabkan kekurang selarasan dalam strukur lembaga, nilai sosial yang bertentangan dan tekakan disebabkan oleh berbagai laju perubahan dalam suatu masyarakat.
Dengan demikian, berarti masalah sosial itu berkisar dari suatu keadaan ketidakseimbangan antara unsur nilai-nilai dan norma dalam masyarakat yang relatif membahayakan atau menghambat anggota-anggota masyarakat dalam usahanya mencapai tujuan.
Penyebab Timbulnya Masalah Sosial
Menurut Daldjoeni dalam Abulsyani (1994: 187) bahwa, masalah sosial dapat bertalian dengan masalah alami ataupun masalah pribadi, maka secara menyeluruh ada beberapa sumber penyebab timbulnya masalah sosial, yaitu anatara lain:
1.      Faktor alam (ekologis-geografis), ini menyangkut gejala menipisnya sumber daya alam. Penyebabnya dapat berupa tindakan eksploitasi berlebihan atasnya oleh manusia dengan teknologinya yang makin maju, sehingga kurang diperhatikan perlunya pelestarian lingkungan. Dapat pula karena semakin banyaknya jumlah penduduk yang secara otomatis cepat menipiskan persediaan sumber daya, meskipun sudah dilakukan penghematan.
2.      Faktor biologis (dalam arti kependudukan), ini menyangkut bertambahnya jumlah penduduk dengan pesat yang dirasakan secara nasional, regional maupun lokal. Pemindahan manusia (mobilitas fisik) yang dapat dihubungkan pula dengan implikasi medis dan kesehatan masyarakat umum serta kualitas masalah pemukiman, baik di pedesaan maupun di perkotaan.
3.      Faktor budayawi, ini menimbulkan berbagai keguncangan mental dan berlatian dengan beraneka penyakit kejiwaan. Pendorongnya adalah perkembangan teknologi (komunikasi dan transportasi) dan implikasinya dalam kehidupan ekonomi hukum, pendidikan, keagamaan serta pemakaian waktu senggang.
4.      Faktor sosial, dalam arti berbagai kebijaksanaan ekonomi dan politik yang dikendalikan untuk masyarakat.
Berbagai Masalah Sosial
1.      Kriminalitas
Kehidupan manusia dalam masyarakat tidak pernah ada kompromisme (penyesuaian) yang sempurna, akan tetapi selalu ditandai oleh adanya berbagai penyimpangan dan konflik. Keadaan demikian disebabkan oleh karena sifat dan kehendak manusia itu pada dasarnya selalu berbeda-beda. Oleh karena itu dalam kehidupan masyarakat memang perlu diadakan tekanan-tekanan sosial (social pressure), seperti undang-undang atau hukum, sanksi-sanksi dan sebagainya dalam rangka pelaksanaan pengawasaannya (Abdulsyani, 1994:189).
Tindakan kriminal biasanya banyak terjadi pada masyarakat yang tergolong sedang berubah, terutama pada masyarakat kota yang lebih banyak mengalami tekanan. Tindakan-tindakan kejahatan tidak hanya bisa tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri, melainkan juga karena tekanan-tekanan yang datang dari luar, seperti pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang kesemuanya mempunyai unsur-unsur tindakan kejahatan. Jika proporsi perilaku kejahatan itu bertambah, maka tidak mustahil akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang secara langsung terkena akibat kejahatan itu atau masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.

2.      Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 1995: 406). Menurut sejarah , keadaan kaya dan miskin secara berdampingan tidak merupakan masalah sosial sampai saatnya perdagangan berkembang dengan pesat dan timbulnya nilai-nilai sosial yang baru.
Pada masyarakat yang sederhana susunan dan organisasinya, mungkin kemiskinan bukan merupakan masalah sosial, karena mereka menganggap bahwa semuanya telah ditakdirkan, sehingga tidak ada usaha-usaha untuk mengatasinya. Mereka tidak akan terlalu memperhatikan keadaan tersebut, kecuali apabila mereka betul-betul menderita karenanya. Faktor-faktor yang menyebabkan mereka membenci kemiskinan adalah kesadaran bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih daripada apa yang telah dimiliknya dan perasaan akan adanya ketidakadilan.
Pada masyarakat modern yang kompleks, kemiskinan menjadi suatu masalah sosial karena sikap membenci kemiskinan tersebut. Seseorang bukan merasa miskin karena kurang makan, pakaian atau perumahan. Tetapi karena harta miliknya dianggap tidak cukup untuk memenuhi taraf hidupnya yang ada. Hal ini terlihat di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta; seseorang dianggap miskin karena tidak memiliki radio, televisi atau mobil. Sehingga lama kelamaan benda-benda sekunder tersebut dijadikan ukuran bagi keadaaan sosial ekonomi seseorang, yaitu apakah dia miskin atau kaya. Dengan demikian persoalannya mungkin menjadi lain yaitu tidak adanya pembagian kekayaan yang merata.

3.      Kependidikan
Pada dasarnya masalah kependudukan merupakan suatu sumber masalah sosial yang penting, oleh karena pertambahan penduduk dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan, terutama jika pertambahannya tersebut tidak dapat terkontrol secara efektif (Abdulsyani, 1994: 190).
Masalah sosial sebagai akibat pertambahan penduduk tidak hanya dirasakan oleh masyarakat-masyarakat pada daerah tertentu saja, melainkan dirasakan pula oleh masyarakat secara menyeluruh dalam suatu negara. Akibat pertambahan penduduk biasanya ditandai oleh kondisi yang serba tidak merata, terutama mengenai sumber-sumber kehidupan masyarakat yang yang semakin terbatas. Untuk negara-negara tertentu seperti Indonesia misalnya, telah melakukan berbagai usaha dalam rangka pengaturan jumlah penduduk melalui program Keluarga Berencana. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara menyeluruh. Kecuali itu juga dilakukan program Transmigrasi, yang dimaksudkan sebagai usaha pemerataan atau keserasian jumlah penduduk di seluruh wilayah Indonesia.

4.      Korupsi
Korupsi dalam arti harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, kata-kata yang menghina atau memfitnah (Andi hamzah dalam Wahyu, 1995: 494). Sedangkan Poerwadarminta (1976) dalam kamus Bahasa Indonesia menyatakan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok.
Korupsi merupakan bentuk kejahatan yang bersifat universal, beraneka ragam, baik menurut waktu, tempat dan bangsanya. Menurut Alatas dalam Wahyu ( 1995: 495) karakteristik korupsi diantaranya:
1.      Senantiasa melibatkan lebih dari satu orang, tetapi tidak sama dengan kasus-kasus seperti pencurian, penipuan.
2.      Sifatnya kerahasiaan, kecuali kaku sudah berakar menjadi gejala umum di antara oknum pelakunya.
3.      Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik, dan senantiasa tidak harus berupa uang.
4.      Biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung di balik kebenaran hukum
5.      Mereka menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mampu mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
6.      Mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum.
7.      Bentuknya adalah pengkhianatan kepercayaan.
8.      Melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari mereka yang melakukan tindakan itu.
9.      Melanggar norma-norma tugas dan tanggungjawab dalam tatanan masyarakat.
Dari karakteristik di atas dapat disimpulkan bahwa korupsi sesungguhnya adalah suatu perbuatan yang sengaja, dalam keadaan uang normal dan menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Setiap orang yang melakukan korupsi sesungguhnya menyadari akibat dari perbuatan itu.
Korupsi  yang sudah dilakukan  orang sejak  dahulu  hingga  sekarang memiliki faktor-faktor pendorong baik yang bersifat internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal pendorong terjadinya korupsi diantaranya:
1.      Mental dan spiritual yang lemah akibat tidak adanya atau kurangnya pendidikan agama dan teladan yang baik sejak kecil.
2.      Kurangnya keberanian diri dan kepercayaaan diri untuk tetap jujur bahkan melawan atau melaporkan tindakan korupsi. Hal ini terkait dengan budaya masyarakat yang cenderung mengutamakan senioritas dan rasa takut kepada penguasa atau pimpinan.
3.      Gaya hidup mewah dan konsumtif yang dijalani sejak sejak usia kanak-kanak.
4.      Kurangnya sikap tanggungjawab setiap individu.
5.      Adanya kebutuhan yang tidak sesuai dengan kemampuan untuk memenuhinya.
6.      Keserakahan untuk menguasai apa yang tidak menjadi haknya.
Faktor eksternal yang mendorong terjadinya korupsi:
  1. Sistem dan lingkungan yang bersikap mendukung menjamurnya tindakan korupsi.
  2. Kebiasaan buruk dalam masyarakat, yaitu memperoleh pekerjaan dengan jalan menyogok.
  3. Perilaku masyarakat yang lebih menghargai orang kaya daripada orang jujur atau berprestasi.\
5.    Peperangan
Peperangan merupakan masalah sosial yang paling sulit dipecahkan sepanjang sejarah kehidupan manusia. Masalah peperangan berbeda dengan masalah sosial lainnya, karena menyangkut beberapa masyarakat sekaligus, sehingga memerlukan kerjasama internasional yang hingga kini belum berkembang dengan baik. Perkembangan teknologi yang pesat semakin memodernisasikan cara-cara berperang dan menyebabkan pula kerusakan-kerusakan yang lebih hebat dibandingkan dengan masa-masa yang lampau (Soekanto, 1995: 416).
Peperangan menghancurkan sistem sosial, menghancurkan bangunan fisik, menghancurkan mental masyarakat. Sistem sosial yang telah terbina dengan harmonis akan hancur berantakan. Bangunan-bangunan fisik yang menunjang kehidupan masyarakat akan hancur. Rumah sakit, sekolah, kantor, jaringan listrik dan telepon, perumahan menjadi porak poranda. Mental masyarakat akan depresi. Hidup dilanda ketakutan , kekhawatiran. Mayat bergelimpangan dan darah berceceran akan mereka saksikan. Keluarga saling terpisah, tercerai berai.
6.      Lingkungan Hidup
Menurut Emil Salim, bahwa lingkungan hidup meliputi hal-hal yang ditimbulkan oleh interaksi antara organisme hidup dengan lingkungan. Organisme hidup terdiri dari manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang secara sendiri-sendiri atau bersama mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan. Dalam lingkungan hidup ini manusia merupakan unsur yang paling dominan (Abdulsyani, 1994: 194).
Lingkungan hidup biasanya dibedakan dalam kategori-kategori sebagai berikut:
1.      Lingkungan fisik, yakni semua benda mati yang ada di sekeliling manusia.
2.      Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekeliling manusia yang berupa organisme hidup (di samping manusia itu sendiri).
3.      Lingkungan sosial, yang terdiri dari orang-orang, baik individual maupun kelompok yang berada di sekitar manusia (Soekanto, 1995: 431).
Pengaruh sinar matahari, misalnya merupakan salah satu bentuk energi kehidupan yang dibutuhkan oleh setiap organisme. Sinar matahari akan mendorong terjadinya pembentukan karbohidrat. Karbohidrat antara lain diambil oleh herbivora untuk dijadikan bahan makanan atau sumber energi binatang atau hewan, yang kemudian diubah menjadi protein, lemak dan seterusnya. Manusia menyesuaiakan diri terhadap lingkungan pengaruh sinar matahari yang berbeda zonasinya. Perbedaan zonasi, antara lain, berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
Iklim mempunyai pengaruh terhadap kesehatan manusia. Beberapa penyakit manusia mempunyai kaitan langsung maupun secara tidak langsung dengan iklim, seperti muntaber sering timbul pada musim panas. Penyakit influensa lebih sering terjadi pada musim hujan atau peralihan dari panas ke hujan.
Sinar matahari yang terik dan menyengat dapat pula mengakibatkan gangguan pada manusia. Keringat bertambah banyak yang keluar, kulit terbakar, pusing-pusing dan sebagainya.
Pencemaran akan terjadi apabila di dalam lingkungan hidup manusia, baik yang bersifat fisik, biologis maupun sosial terdapat suatu bahan yang merugikan eksistesi manusia. Hal ini disebabkan karena bahan tersebut terdapat dalam konsentrasi yang besar, yang pada umumnya merupakan hasil dari aktivitas manusia sendiri. Masalah pencemaran biasanya dibedakan dalam beberapa klasifikasi seperti: pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta pencemaran kebudayaan. Bahan pencemarnya adalah pencemar fisik, pencemar biologis, pencemar kimiawi dan pencemar budaya atau sosial.
Masalah lingkungan yang lain adalah penggundulan hutan-hutan di beberapa wilayah di Indonesia yang dilakukan olek oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan bencana banjir yang sering melanda beberapa wilayah di Indonesia ini.

7.      Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peran sosialnya. Goode dalam Soekanto (1995: 412) menyatakan bahwa bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah:
  1. Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan. Walaupun dalam hal ini secara yuridis dan sosial belum terbentuk suatu keluarga, tetapi bentuk ini dapat digolongkan sebagai disorganisasi keluarga. Sebab ayah (biologis) gagal dalam mengisi peranan sosialnya dan demikian juga halnya dengan keluarga fihak ayah maupun keluarga fihak ibu.
  2. Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur dan sebagainya.
  3. Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi antara angota-anggotanya.
  4. Krisis keluarga, oleh karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah-tangga, mungkin karena meninggal dunia, dihukum atau karena peperangan.
  5. Krisis keluarga yang disebabkan oleh karena faktor-faktor intern, misalnya karena terganggu keseimbangan jiwa salah seorang anggota keluaraga.
Disorganisasi keluarga yang terjadi pada masyarakat sederhana, biasanya karena suami sebagai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarga atau mungkin karena menikahi wanita lain lagi.
Pada masa sekarang ini, disorganisasi keluarga dapat terjadi karena konflik peranan sosial atas dasar perbedaan ras, agama atau faktor sosial ekonomi. Ada juga disorganisasi keluarga karena tidak adanya keseimbangan dari perubahan-perubahan unsur-unsur warisan sosial (social hertige).

8.      Gelandangan
Istilah gelandangan yang berarti "yang selalu berkeliaran" atau tidak mempunyai tempat tinggal tetap (Suparlan,1995: 179).
Sebenarnya, dengan suatu cara tersendiri para gelandangan telah membentuk suatu masyarakat yang cukup stabil, yang memungkinkan untuk dapat mempunyai suatu sistem politik tersendiri yang relatif ketat, yang merupakan respon terhadap lingkungan yang keras dalam mereka berusaha mempertahankan kehidupannya.
Gelandangan sebagai suatu masalah sosial yang terwujud di perkotaan disebabkan oleh kondisi, pertama di satu pihak menyangkut kepentingan banyak orang (warga kota) yang merasa tempat hidup dan kegiatan mereka sehari-hari telah dikotori oleh gelandangan. Tetapi di pihak lain juga merasa tergugah rasa perikemanusiaan mereka karena beratnya kehidupan yang dijalani para gelandangan. Kedua, menyangkut kepentingan pemerintahan kota, yang melihat bahwa kehadiran orang gelandangan di kota , khususnya di jalan-jalan protokol dan wilayah elite dapat memberikan kesan buruk bagi tamu-tamu dari negara-negara asing. Selain itu juga ada dugaan bahwa kehadiran gelandangan tersebut semakin mempersulit pengendaliaan keamanan dan ketertiban sosial.
Sebetulnya masalah adanya gelandangan di kota bukanlah semata-mata karena berkembangnya sebuah kota, tetapi justru karena adanya tekanan-tekanan ekonomi dan rasa tidak aman sebagian warga desa dan yang kemudian terpaksa harus mencari tempat yang diduga dapat memberi kesempatan bagi suatu kehidupan yang lebih baik di kota.
Perkembangan kota-kota di Asia Tenggara, termasuk Jakarta sebagai ibu kota negara, sebenarnya tidak semata-mata karena orang desa datang ke kota lalu menghuni kampung-kampung miskin dan liar. Lebih jauh dari itu sebenarnya karena adanya peningkatan kegiatan produksi dan berbagai macam industri yang menuntut adanya tenaga-tenaga kasar sebagai buruh-buruh yang murah dibandingkan dengan biaya mesin.
.
Pendekatan Dalam Pemecahan Masalah Sosial
Dalam pemecahan masalah sosial ada dua pendekatan yang bisa dipergunakan
1.      Pendekatan sektoral.
2.      Pendekatan terpadu.

Pendekatan sektoral
Kehidupan dan penghidupan manusia di muka bumi ini menyangkut berbagai sektor yang harus dihadapi. Masing-masing sektor itu memiliki karakter dan masalah yang perlu diatasi dan diperhatikan secara sendiri pula. Misalnya masalah ekonomi berbeda dengan masalah politik berbeda pula dengan masalah kebudayaan dan sebagainya. (Tim Pembina ISO, 1982:135) Dalam memandang suatu masalah perlu melihat dahulu sektor apa yang menjadi faktor utamanya. Cara pendekatan sektoral ini sangat perlu, oleh karena kita tidak akan mampu melihat persoalan secara keseluruhan, tanpa mengetahui bagian-bagian yang ada di dalamnya.

Pendekatan Terpadu
Masalah-masalah yang menyangkut kehidupan masyarakat (masalah sosial) sebenarnya saling berkait satu dengan yang lain. Masalah-masalah sosial yang ada seringkali menyangkut berbagai bidang disiplin ilmu. Jadi masing-masing bidang mempunyai kaitan satu sama lain yang erat sehingga merupakan perpaduan yang sulit dipisahkan. Cara mengatasi masalah demikian, tidak bisa hanya dipandang dari satu segi saja atau bersifat sektoral saja, tetapi harus terpadu. Cara pendekatan mana yang dipergunakan sangat ditentukan oleh ruang lingkup persoalan yang dihadapi (Tim Pembina ISD, 1982: 136).


DAFTAR PUSTAKA

Abdulah, Taufik, 1983, Ilmu Sosial dan Peranannya di Indonesia. Prisma.
Daldjoeni, N, 1985, Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan Sosial, Bandung. Alumni.
Hardati, Puji, 2007, Pengantar Ilmu Sosial, Semarang. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
Hosellit, BF, 1988, Panduan Dasar Ilmu-ilmu Sosial (terjemahan), Jakarta. Rajawali Pers.
Schusky, E, 1981, Introduction to Social Science, Oxford. Clarendom Pers.
Supardan, Dadang, 2008, Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, Jakarta. Bumi Aksara.
Wahyu, MS, 1995, Pengantar Ilmu Sosial, Banjarmasin. Lambung Mangkurat University Pers.